Home / Kota Bengkulu

Selasa, 8 September 2020 - 11:58 WIB

Innalillahi Wa Inna Ilaihi rajiun , Kabar Duka Menyelimuti Polda Bengkulu

September 2020

Pagucinews – Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rajiun, salah satu personil Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabag Strajemen Biro Rena Polda Bengkulu Ir. M .Yatim, M.Kom menghembuskan nafas terakhir pada Senin (07/09/2020) pukul 18.05 WIB di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Yunus.

Berda informasi broadcast pesan yang beredar di grup grup personil Polda Bengkulu, lelaki kelahiran Padang tersebut meninggal dunia di umur 56 tahun akibat sesak nafas usai bermain futsal.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos,MH saat dikonfirmasi membenarkan berita duka tersebut.

Uda panggilan akrab kepada beliau, sesuai rencana akan dikebumikan hari ini di TPU sekitar rumah almarhum di Jalan Batang Hari, No, 24, PAUD Pelita Hati, Kelurahan Nusa Indah, Kota Bengkulu.

“Iya malam tadi kapolda Bengkulu melayat ke kediaman almarhum”, jelasnya.

Salah satu rekan almarhum mengatakan Uda selama ini memang aktif secara rutin berolahraga terutama bermain futsal.

Kepergian lelaki yang dikenal supel dan ramah kesemua orang ini meninggalkan duka yang mendalam khususnya bagi para personil Polda Bengkulu,” kata Sudarno.(rls)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Polda Bengkulu Gelar Ops Keselamatan Nala 2022

Share :

Baca Juga

Kota Bengkulu

Kopi Bengkulu Memiliki Varian Citarasa Yang Sangat Spesial

Advertorial

Secara Virtual Banggar DPRD Provinsi Bengkulu Menyetujui Raperda Pertanggungjawaban

Kota Bengkulu

Keputusan Bawaslu; Agusrin-Imron Calon Gubernur Bengkulu

Advertorial

Listrik Mati Masih Sangat Rutin, Ini Kata Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu

Kota Bengkulu

Imron Rosyadi Serahkan SK Pengurus FORMASI se-Bengkulu

Advertorial

Bapemperda  DPRD Provinsi Bengkulu Rapat Kerja Lanjutan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014

Kota Bengkulu

PT.Pelindo Dan PT. Bengkulu Mandiri, Akan Menjadikan Pulau Baai Bengkulu Sebagai Kawasan Ekonomi Khusus

Hukum & Peristiwa

Penyidik Reskrimsus Polda Bengkulu, Tetapkan Tersangka Proyek IAIN