Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Selasa, 1 September 2020 - 17:48 WIB

Polisi Akhirnya Tahan Oknum LSM Diduga Catut Nama Aparat

Selasa 1 Agustus 2020

Pagucinews – Oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan mencatut nama aparat, bisa menyelesikan kasus yang sedang di hadapi Kades.

Laporan dari Kepala Desa Tebat Pacur Janung Asmadi (48)beberapa Waktu lalu ke Mapolres Bengkulu Utara Polda Bengkulu, dimana dia mengaku telah di tipu sebesar 50 juta rupiah oleh Oknom LSM.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto,S.I.K, MH melalui Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan,S.I.K saat di konfirmasi media ini membenarkan oknum LSM berinisial S-A tersebut saat ini telah ditahan dan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik unit Pidum.

Berdasarkan laporana Kades, Oknum LSM berinisial S-A menjanjikan dapat menyelesaikan kasus korupsi tersangka Kades Tebat Pacur Janung Asmadi di unit Tipikor Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara,”Kata Jery.

” Iya saat ini, Oknom LSM S-A sudah di tahan dan sedang di lakukan pemeriksaan ”ujar AKP Jery Antonius Nainggolan.(*)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Rapat Internal DPRD Bengkulu Utara Dipimpin Wakil Ketua Herliyanto

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

DI SKB Sosialisasi UNBK, Dibuka Bupati Ir.H Mian

Bengkulu Utara

Wabup Bengkulu Utara  Ikuti Rakor Potensi Ekonomi Daerah Melalui Ge-Aru P3DN

Bengkulu Utara

Ketua Pokja Bunda PAUD Bengkulu Utara di Kukuhkan Bupati Mian

Bengkulu Utara

Polres Bengkulu Utara  Mengelar Apel Pasukan Oprasi Keselamatan Nala 2021

Bengkulu Utara

Pansus DPRD Bengkulu Utara Sidak Di Wisma Karantina Kesehatan Covid-19

Bengkulu Utara

Pasukan Dalmas Polres Kaur Menjelang Pemilu Dan Pilkades Dilatih

Bengkulu Utara

Do’a Tulus Haryadi, Bakal Calon Bupati BU, Siap Sampai Tetes Darah Penghabisan

Bengkulu Utara

Ditemukan Proyek Fisik Tanpa Papan Nama Alias Siluman