Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Selasa, 1 September 2020 - 17:48 WIB

Polisi Akhirnya Tahan Oknum LSM Diduga Catut Nama Aparat

Selasa 1 Agustus 2020

Pagucinews – Oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan mencatut nama aparat, bisa menyelesikan kasus yang sedang di hadapi Kades.

Laporan dari Kepala Desa Tebat Pacur Janung Asmadi (48)beberapa Waktu lalu ke Mapolres Bengkulu Utara Polda Bengkulu, dimana dia mengaku telah di tipu sebesar 50 juta rupiah oleh Oknom LSM.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto,S.I.K, MH melalui Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan,S.I.K saat di konfirmasi media ini membenarkan oknum LSM berinisial S-A tersebut saat ini telah ditahan dan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik unit Pidum.

Berdasarkan laporana Kades, Oknum LSM berinisial S-A menjanjikan dapat menyelesaikan kasus korupsi tersangka Kades Tebat Pacur Janung Asmadi di unit Tipikor Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara,”Kata Jery.

” Iya saat ini, Oknom LSM S-A sudah di tahan dan sedang di lakukan pemeriksaan ”ujar AKP Jery Antonius Nainggolan.(*)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Wabup Arie Septia Adinata  Safari Ramadhan Di Desa Teluk Ajang

Share :

Baca Juga

Hukum & Peristiwa

Patroli Polsek Muara Bangkahulu Amankan 2 Pelaku Curanmor

Bengkulu Utara

Bupati Arie Septia Adinata Pimpin Upacara HUT ke-66 Kabupaten Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Pulau Enggano Menawarkan Pesona Alam Yang Menakjubkan

Bengkulu Utara

DTPHP Bengkulu Utara Serahkan Benih Padi Darat Untuk Poktan Genting Perangkap

Bengkulu Utara

Bupati Sampaikan Nota Pengantar Raperda Anggar Tahun 2024

Bengkulu Utara

Diduga Akibat Ulah Pimpinan Dewan, Evaluasi APBD BU 2024 Terancam Terhambat

Bengkulu Utara

Korupsi  DD Mantan PJs Kades Tanjung Alai, Terancam Hukuman Seumur Hidup

Bengkulu Utara

Wau..Batuan Ketahanan Pangan Talang Rendah Bibit Ayam Ditolak Camat