Home / Bengkulu Utara

Senin, 17 Agustus 2020 - 17:01 WIB

Dua Kantor Abaikan Intruksi Pemerintah Daerah di HUT RI ke-75

Senin 17 Agustus 2020

Pagucinews – Seluruh rakyat Indonesia tengah sibuk merayakan HUT RI ke 75 dengan berbagai kegitan dari memasang bendera sesuai instruksi presiden dan kepala daerah agar setiap warga negara memasang bendera baik di rumah pribadi atau pun di kantor dan instansi instansi pemerintah.

Kantor Puskesmas Gunung Alam

Namun sayangnya melihat kenyataan yang ada, dua kantor di Bengkulu Utara belum merasakan kemerdekaan dengan tidak menggubris perintah kepala daerah untuk mengibarkan Sang Saka Merah Putih dengan kemerdekaan yang kita rasakan.17/08/2020.

Dari hasil pantauan awak media di lapangan nampak jelas kantor BPBD Bengkulu Utara dan Puskesmas kelurahan gunung alam tidak memasang bendera,kala di konfirmasi ke kepala BPBD Bengkulu Utara hingga berita ini di turunkan belum bisa di hubungi via telpon selular.

Lain lagi hal nya dengan kantor puskesmas gunung alam kala awak media menghubungi kepala dinas kesehatan Bengkulu Utara,Syamsul Maarif mengatakan trimakasih atas info nya tutur Syamsul Maarif.(Ed)

Spread the love
Baca Juga  Kejaksaan Bengkulu Utara Berhasil Denda PT PMN 961 Juta Atas Kerusakaan Irigasi

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Paripurna Eksekutif Sampaikan Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD

Bengkulu Utara

Bukti Nyata Era Mian, Tahapan Akhir Pembangunan Jembatan Mulai Di Kerjakan

Bengkulu Utara

Berkas Dugaan Korupsi PKBM Arinda Dilimpahkan ke Inspektorat

Bengkulu Utara

Musyawarah Desa, Waras Yuni Andika Putra, Wajar Dapat BLT DD

Bengkulu Utara

Heboh Warga RT 5 Desa Taba Tembilang di Temukan Tewas Gantung Diri

Bengkulu Utara

Polres Bengkulu Utara Ajak Awak Media Cofee Morning

Bengkulu Utara

Tim BPK Provinsi Bengkulu Disambut Bupati Mian

Bengkulu Utara

Bupati Mian Pastikan Progres Proyek Jalan Baik Cek Lokasi