Home / Bengkulu Utara

Rabu, 8 Januari 2020 - 18:26 WIB

Mian Perjuangkan Perubahan Kawasan Hutan Jadi APL Untuk Rakyat

Rabu 8 Januari 2020

JEJAKAKTUAL Bengkulu Utara – Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian menghadiri usulan perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan dalam rangka review Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bengkulu. Rabu (8/1/2020).

“Di ruang rapat Sekdakab bupati terus berupaya untuk mengusulkan desa-desa yang tersebar di 6 kecamatan di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.Rabu (8/1/2020)

“Upaya usulan agar mayarakat memperoleh perubahan legalitas lahan dari kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan, APL untuk masyarakat yang tersebar di 6 kecamatan dengan usulan perubahan peruntukan dengan luas 23.842 Hektar.

“Iya usulan perubahan fungsi di dua kecamatan seluas 13.463 Hektar dapat natinya Perubahan Kawasan Hutan Jadi APL untuk Masyarakat,”tutup Bupati.(Adv**SL)

Spread the love
Baca Juga  Meita Elita Arie Borong Takjil dan Bagikan Kepada Warga Arga Makmur

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Pemdes Desa Taba Padang Kol Mengelar Pelatihan Linmas Desa Tahun 2024

Bengkulu Utara

Pelayanan KB Keliling, Arie Pesan Utamakan Pasangan Usia Subur

Bengkulu Utara

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, Edukasi ASN Investasi Bodong

Bengkulu Utara

Forkopimda Dan OPD Simak Arahan Mendagri Terkait Pengendalian Inflasi

Bengkulu Utara

Kepemimpinan  Direktur Herawati , RSUD Arga Makmur Tertata Rapi

Bengkulu Utara

Ketua DPRD Bengkulu Utara Parmin, Safari Ramadhan di Desa Sawang Lebar

Bengkulu Utara

Pemdes Girimulya Menggelar Pelatihan Penyusunan RPJMDes

Bengkulu Utara

Bupati Bengkulu Utara Arak Piala Adipura di Bundaran Kota Arga Makmur