Home / Bengkulu Utara

Rabu, 8 Januari 2020 - 18:26 WIB

Mian Perjuangkan Perubahan Kawasan Hutan Jadi APL Untuk Rakyat

Rabu 8 Januari 2020

JEJAKAKTUAL Bengkulu Utara – Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian menghadiri usulan perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan dalam rangka review Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bengkulu. Rabu (8/1/2020).

“Di ruang rapat Sekdakab bupati terus berupaya untuk mengusulkan desa-desa yang tersebar di 6 kecamatan di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.Rabu (8/1/2020)

“Upaya usulan agar mayarakat memperoleh perubahan legalitas lahan dari kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan, APL untuk masyarakat yang tersebar di 6 kecamatan dengan usulan perubahan peruntukan dengan luas 23.842 Hektar.

“Iya usulan perubahan fungsi di dua kecamatan seluas 13.463 Hektar dapat natinya Perubahan Kawasan Hutan Jadi APL untuk Masyarakat,”tutup Bupati.(Adv**SL)

Spread the love
Baca Juga  Sekretaris Daerah  Sosialisasi Pengelolaan DAU dan DAK Tahun 2023

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

PJ Sekda Buka Sosialisasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi

Bengkulu Utara

Ini Himbauan Kamtibmas Kapolres Bengkulu Utara Menjelang Idul Fitri 1444 H Tahun 2023

Bengkulu Utara

Polemik Pengelola MBG Padang Jaya Erma Dan Agus Berakhir Damai

Bengkulu Utara

Dandim 0423/BU, Ajak Insan Pers Bengkulu Utara Ngopi Bareng

Bengkulu Utara

Sonti Bakara Dorong Pemberian Insentif Tenaga Medis Ditengah Covid-19

Bengkulu Utara

Pemerintah Daerah Bengkulu Utara Peringati Hari Isra Mi’raj 27 Rajab 1446 H

Bengkulu Utara

Sekretaris Ormas LAKI BU, Akan Turun Ke Talang Rendah, Terkait Batuan Bibit Ayam

Bengkulu Utara

Penutup HUT Kota Arga Makmur ke 46, Dengan Tausiyahnya, Gus Ahmad Muwafiq