PAGUCINEWS.COM – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang disediakan Pemprov Bengkulu guna menekan angka tunggakan pajak segera berakhir pada 30 November 2023. Program yang sudah berjalan sejak awal Agustus 2023 ini disinyalir tidak akan dilanjutkan pada tahun-tahun berikutnya. UPTD Samsat fokus pada pemblokiran data kendaraan yang menunggak pajak lebih dari dua tahun.
Kasi Pelayanan dan Penetapan UPTD Samsat BS, Lenny Marlina, SE mengatakan sejauh ini program pemutihan cukup menyumbang pendapatan untuk menjangkau target PKB yang ditetapkan Pemprov Bengkulu sebesar Rp18,2 miliar. Bahkan hingga pekan pertama November 2023, total capaian PKB menembus angka Rp16 miliar atau 87,73 persen dari target capaian.
“Untuk total capaian PKB lumayan tinggi. Ini karena pengaruh program pemutihan yang dibuka Pemprov Bengkulu. Sejauh ini capaiannya di atas 87 persen,” ujarnya.
Lenny mengaku untuk mencapai targetm petugas harus melakukan beragam inovasi mulai Samling, gerebek pajak hingga layanan door to door supaya masyarakat mau membayar tunggakan pajak. “Kalau hanya fokus layanan di kantor, kami rasa ini sulit untuk dijangkau. Karena memang, secara umum antusias serta kesadaran masyarakat untuk bayar pajak masih minim. Ditambah lagi dengan masih banyaknya status kendaraan yang belum dibalik namakan sehingga menghambat proses pembayaran pajak,” sambungnya.
Tak hanya itu, Lenny menyebutkan hambatan lain terpenuhinya target PKB karena jumlah yang dipatok cendrung meningkat per tahun. Sementara angka tunggakan pajak juga semakin meningkat tajam.
Hal itu dibuktikan dari data tunggakan setiap kendaraan yang direkap petugas Samsat. “Khusus total tunggakan kendaraan roda dua sudah diatas Rp1 miliar. Angka ini sudah sejak beberapa tahun lalu, bahkan ada kendaraannya yang sudah tidak bisa digunakan lagi saking sudah tua,” papar Lenny
Namun demikian, setelah nanti ada upaya penghapusan berkas kendaraan yang nunggak pajak. Lenny memastikan bahwa angka tunggakan PKB bakal merosot tajam. Bahkan, tunggakan bisa dikurangi hingga 80 persen dari total sekarang ini.
“Penghapusan berkas sudah pasti dilakukan. Karena pemerintah sudah cukup memberikan toleransi kepada masyarakat. Jadi jika nanti kendaraan sudah terblokir, maka tidak dibenarkan sama sekali dipakai di jalan raya. Jika ini ketahuan, tentu bakal diamankan pisak Satlantas,” tegas Lenny.(Asrin)
Redaksi – Suliswan