PAGUCINEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu.
Baca Juga /Sekretaris Kabinet dan Menteri ATR Bahas Sejumlah Isu Strategis, Terutama di Bidang Agraria
Prosesi ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) yang berlangsung khidmat di Kantor BPK RI Perwakilan Bengkulu, Kamis (12/2/2026).
Penyerahan dokumen LHP tersebut dilakukan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Bengkulu, Arif Agus, SE, MM, Ak, CPA, CSFA, kepada Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata,SE.MAp.
Baca Juga /Kontingen Pramuka Bengkulu Utara Menuju Jambore Daerah ke-VII 2025
Turut hadir mendampingi Bupati dalam agenda tersebut, Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.IP dan Sekretaris Daerah (Sekda), Kabupaten Bengkulu Utara, H. Fitriyansyah, S.STP, MM.
Usai kegiatan, Bupati Bengkulu Utara menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim pemeriksa BPK RI yang telah menjalankan tugas profesionalnya dalam mengaudit laporan keuangan daerah, baik dari sisi eksekutif maupun legislatif.
“Pertama kami ucap terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Bengkulu yang sudah memeriksa LHP Kabupaten Bengkulu Utara baik dari DPR maupun dari eksekutif,” ujar Bupati saat diwawancarai awak media.
Bupati menambahkan bahwa kehadiran jajaran pimpinan daerah dalam penyerahan ini menunjukkan komitmen kolektif untuk menjaga transparansi anggaran. Ia berharap hasil pemeriksaan ini menjadi lebih baik bagi perbaikan birokrasi di masa mendatang.(**)
Redaksi – Suliswan

















































