PAGUCINEWS.COM – Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara Fraksi- faksi DPRD Sampaikan Pandangan atas Raperda Disabilitas dan Ketenagakerjaan.
Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hak Penyandang Disabilitas dan Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Parmin,S.Ip didampingi para Wakil Ketua, serta dihadiri langsung oleh Bupati Bengkulu Utara, Forkopimda serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Senin, (15/12/2025)
Pandangan Umum Fraksi, seluruh fraksi menyatakan dukungan penuh terhadap Raperda Hak Penyandang Disabilitas.
Para anggota dewan menekankan pentingnya regulasi ini sebagai landasan hukum untuk memastikan hak-hak dasar penyandang disabilitas terpenuhi secara setara. Seperti, Aksesibilitas, Pendidikan serta Pekerjaan, dan Perlunya Sosialisasi.
Sementara Bupati Arie Septia Adinata,SE.MAp, setelah mendengarkan seluruh Pandangan Umum Fraksi -fraksi DPRD, menyampaikan jawaban dan tanggapan resmi pemerintah daerah pada rapat paripurna selanjutnya.
Proses pembahasan kedua Raperda ini akan terus dilanjutkan oleh Panitia Khusus (Pansus) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),”kata Bupati (**)
Redaksi -Suliswan















































