Home / Kaur

Minggu, 16 Oktober 2022 - 11:45 WIB

Diberentikan Dari Perangkat Desa, Ideman Menang Gugat Ke  PT TUN 

PAGUCINEWS.COM = Tidak terima di berentikan dari perangkat desa, Desa Coko Betung oleh kepala desa, Ideman mengugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara Bengkulu.

Dengan gugatan yang di lakukan oleh Ideman Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan di tingkat bading pada tanggal 16 juni 2022 Nomor 79/B/2022/PT TUN  Medan Jo Nomor 79/B/2022/PT.TUN Medan telah memperoleh Putusan Hukum Tetap.

Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Bengkulu nomor 53/G/2021/PTUN Bengkulu tanggal 14 februari 2022.

Namun sayangnya putusan Hukum tetap yang sudah di layangkan ke kepala desa Coko Betung itu tidak di tangapi oleh kepala desa.

Hal ini, penggugat Ideman kepada media ini, menjelaskan dengan putusan yang mempunyai kekuatan hukum bawah kepala desa harus mengembalikan penggugat untuk  kembali menjadi perangkat desa.namun sampai saat ini belum juga ada kepastian dari kepla Desa,”ujarnya.

Untuk itu kata Ideman apeepun alasan kades itu tidak memenuhui  mekanisme  sesuai regulasi yang ada dan hal ini dibuktikan dengan  dimenangkan oleh pengadilan tinggi tata usaha medan / PTTUN  setelah melalui banding.

“Ya berharap sesuai putusan PTTUN  kades harus mengembalikan jabatan saya semula atau setara jabatan perangkat desa,” kata Ideman.

Selain itu Juga ya berharap ,pihak penentu kebijakan dalam hal ini bupati Kaur  untuk menindaklanjuti putusan PTTUN  yang telah dia sampaikan ke kepala desa Coko betung dengan tembusan ke bupati Kaur dan ketua DPRD Kaur .

“Iya sesuai dengan putusan pengadilan tinggi tata usaha medan / PTTUN  setelah melalui banding.bawah penggugat untuk di kembalikan ke perangkat Desa,” kata Ideman

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Wabup Herlian Muchrim Bersilaturahmi ke Kediaman Bupati Terpilih Lismidianto

Share :

Baca Juga

Kaur

Bupati Kaur Pimpin Rapat Persiapan Pembentukan BNNK Kaur

Kaur

Gusmadi; Resmi Dilantik Menjadi Kepala Desa Bungin Tambun III

Kaur

Kejaksaan Negeri Kaur Menggelar Acara Pisah Sabut Kasi Perdatun

Hukum & Peristiwa

Diduga Oknom ASN Menghalangi Jurnalis Sedang Tugas,Dilapor ke Polisi

Headline

Sulman Azis – Denny Setiawan Sosok Pemimpin di Tunggu Masyarakat

Kaur

Warga Kaur ODP, Setelah Rapid Test Diduga Reaktif Virus Corona Covid 19

Kaur

Pengelola Pantai Laguna Utamakan Kebersihan Dan Pelayanan Maksimal

Kaur

Kades Bakal Makmur Kaur Bagikan BLT DD Triwulan Pertama  ke 24 KPM