Home / Nasional

Selasa, 14 April 2026 - 16:21 WIB

DPD Partai NasDem Bengkulu Utara Menyampaikan Sikap Terkait Pemberitaan Majalah Tempo

Oplus_0

Oplus_0

PAGUCINEWS.COM – Dewan Pimpinan Daerah Partai NasDem Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu menyampaikan sikap resmi terkait pemberitaan Majalah Tempo, edisi 13 dan 16 tanggal 16 April 2026 yang menyoroti Partai NasDem dan Ketua Umum, Surya Paloh.

Peryataan sikap ini disampaikan Ketua Partai NasDem Kabupaten Bengkulu Utara Eko Putra di sekretariat Partai NasDem, Selasa 14 April 2026.

Yandri Susanto Memenuhi Panggilan Presiden Terpilih Prabowo Subianto

Sikap pertama, kami ingin menegaskan bahwa Partai NasDem senantiasa menjunjung tinggi dan menghormati kebebasan pers sebagai salah satu pilar utama dalam kehidupan demokrasi.

Pers memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi, mengedukasi publik, serta menjaga keseimbangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Namun demikian, Kata Eko Putra yang juga di dampingi sekretaris dan anggota DPD Partai NasDem, kami juga berpandangan bahwa kebebasan pers harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab.

“Ia setiap produk jurnalistik seyogianya disusun secara berimbang, berbasis fakta, serta menjunjung tinggi prinsip objektivitas dan integritas,”kata Eko

Sehubungan dengan pemberitaan yang dimaksud, kami menilai bahwa terdapat kecenderungan framing yang tidak proporsional dan tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya.

“Ia narasi yang dibangun seolah-olah menggambarkan Partai NasDem sebagai institusi komersial merupakan pandangan yang simplistik, tidak utuh, dan berpotensi menyesatkan publik.

Sebagai bagian dari struktur partai, kami mengetahui secara langsung bahwa Partai NasDem berdiri dan berjalan di atas nilai-nilai perjuangan, semangat restorasi, serta komitmen kebangsaan yang kuat.

Partai ini hadir bukan untuk kepentingan pragmatis, melainkan untuk memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

Terkait dengan sosok Ketua Umum kami, Surya Paloh, kami menegaskan bahwa beliau adalah figur yang memiliki integritas dan nasionalisme yang nyata. Komitmen kebangsaan beliau tidak berhenti pada retorika, melainkan diwujudkan dalam sikap, keputusan, serta kontribusi yang konsisten bagi kepentingan nasional.

Baca Juga  20 Negara dengan Tingkat Polusi Paling Tinggi di Dunia, Pakistan Urutan Pertama

Oleh karena itu, kami menyayangkan apabila terdapat pemberitaan yang tidak menggambarkan secara utuh realitas tersebut, bahkan cenderung membangun persepsi yang tidak berdasar.

Partai NasDem tetap membuka ruang terhadap kritik dan masukan dari berbagai pihak, termasuk dari media. Namun kami menolak segala bentuk pemberitaan yang tidak berimbang, yang berpotensi membentuk opini publik secara tidak objektif.

Dalam konteks ini, kami meminta kepada Dewan Pers Republik Indonesia untuk melakukan penelaahan dan evaluasi secara menyeluruh terhadap pemberitaan Majalah Tempo yang dimaksud.

Kami mendorong agar kode etik jurnalistik ditegakkan secara konsisten, dan apabila ditemukan pelanggaran, kami mendesak agar diberikan sanksi yang tegas dan proporsional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kami meyakini bahwa pers yang sehat adalah pers yang menjunjung tinggi kebenaran, menjaga integritas, serta berperan sebagai pilar demokrasi yang mencerahkan, bukan yang membingungkan apalagi menyesatkan.

Sebagai penutup, kami ingin menegaskan bahwa Partai NasDem akan terus berdiri di atas prinsip kejujuran, integritas, dan komitmen kebangsaan.

Kami percaya, kebenaran tidak selalu yang paling keras suaranya, tetapi ia akan selalu menemukan jalannya. Karena itu, kami tidak gentar menghadapi opini yang dibangun tanpa dasar yang kuat.

Kami menghormati pers, tetapi kami juga berhak mengingatkan bahwa kebebasan pers bukanlah kebebasan tanpa batas. Ada tanggung jawab moral dan etika yang harus dijaga bersama.

Kepada Dewan Pers, kami berharap dapat menjalankan peran dan kewenangannya secara objektif dan tegas, demi menjaga marwah jurnalistik di negeri ini.

Dan kepada masyarakat, kami mengajak untuk tetap jernih dalam menyikapi setiap informasi, serta tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang belum tentu mencerminkan kebenaran yang utuh.

Partai NasDem akan terus bekerja, terus berkontribusi, dan terus setia pada cita-cita besar untuk Indonesia yang lebih baik.

Baca Juga  Amalan Ibadah dan Shalat Ditolak, Ini Penjelasan UAS Tentang Hukum Mempercayai Ramalan Zodiak

Mencermati apa yang ditampikan dalam laporan utama Tempo edisi 13-16 April 2026, baik Judul dan Foto cover halaman depan, serta isi tulisan dari rangkuman dan analisis dalam laporan utama, teapat catatan sebagai berikut:

Jelas-jelas Tempo telah melakukan upaya pelecehan secara sistematis, deng maksud merendahkan martabat pimpinan dan institusi partai Nasdem.

Dengan menampilkan judul cover ‘PT Nasdem Indonesia Raya TBK’, jelas-jelas Tempo secara sengaja memfraiming partai Nasdem hanya sebagai lembaga komersial semata.

Hal ini jelas bertentangan dg esensi yg terkandung dalam kaidah  partai Nasdem.

Demikian juga, dari keseluruhan isi yang ditulis dalam laporan utama Tempo, dg sengaja membentuk opini, bahwa Partai Nasdem telah dipertukarkan dengan kepentingan perakmatis Dari itu semua, jelas jelas Tempo menampilkan jurnalisme yang bersifat insinuatif disuga tidak bertanggung jawab, serta jauh dari kaidah2 etika jurnalisme yg baik.

Untuk itu, kami segenap kader Partai Nasdem. Majalah Tempo, secara tertulis, meminta maaf kepada Pimpinan dan Partai Nasdem. Meminta dengan sangat untuk tidak mengulangi di kemudian hari.

Demikian tuntutan ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab kami demi tercapainya kehidupan pers yg tetap menjunjung tinggi etika dan profesionalitas dalam menjalankan tugasnya,” tegas Eko Putra.(**)

Redaksi -Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Nasional

PPDI Apresiasi Bupati BU, Guncangan Pemotongan TKD Tidak Terpengaruh Siltap dan Tunjangan Parades

Headline

11 Rekomendasi Investasi Saham Online Untuk Pemula, Aman dan Terdaftar OJK

Headline

Negara Ini Hanya Memiliki 800 Penduduk, Ini Daftar 10 Negara Terkecil di Dunia

Nasional

THR Para PNS, PPPK, Calon PNS, Hingga Pensiunan Cair 4 April 2023

Nasional

6 Hewan yang Dilarang Dibunuh dalam Islam, Termasuk Lebah dan Semut

Headline

Malang Nasib Anak Yatim Umur 13 Tahun di Gagahi Secara Bergilir 4 ABG

Hukum & Peristiwa

Polisi Buru Keberadaan Pelaku Yang Diduga Menusuk Temanya Sendiri

Headline

Pria Beristri Menafkahi Gadis Bukan Mahram, Ini Hukumnya