Home / Bengkulu Utara

Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:24 WIB

Status Kasus Dugaan Gratifikasi Dinas Kesehatan ke Tahap Penyidikan

Oplus_0

Oplus_0

PAGUCINEWS.COM – Dugaan kasus korupsi berupa gratifikasi potongan anggaran tahun 2024 di Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara ke tahap penyidikan.

Langkah penanganan dugaan gratifikasi ini menandai perkembangan signifikan dalam proses hukum yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara.

Kepala Kejari Bengkulu Utara, Nurmalina Hadjar, melalui Kasi Intelijen Andi Pebrianda, membenarkan peningkatan status perkara tersebut.

Ia mengatakan, keputusan diambil setelah tim penyelidik menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi.

“Ia pada Rabu (22/10/2025) kemarin, status kasus dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Bengkulu Utara resmi kami tingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Langkah ini diambil berdasarkan alat bukti dan hasil penyelidikan yang telah dilakukan,” ujar Andi Pebrianda, Jumat (24/10/2025).yang lalu kepada jejakkota.com.Rabu 29/10/2025.

Andi menambahkan, hingga saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap potensi kerugian keuangan negara serta mengumpulkan tambahan bukti pendukung untuk memperkuat proses penyidikan.

“Untuk kerugian negara, saat ini belum bisa kami pastikan karena masih dalam proses pendalaman. Kami juga terus mengumpulkan data dan dokumen pendukung lainnya,” jelasnya.

Selama tahap penyelidikan, Kejari Bengkulu Utara telah memeriksa sekitar 40 saksi, termasuk pejabat dan staf di lingkungan Dinas Kesehatan.

Ia memastikan, pada tahap penyidikan, pemeriksaan akan diperluas untuk memperjelas peran masing-masing pihak yang diduga terlibat.

“Dari hasil penyelidikan sebelumnya, kami sudah memanggil sekitar 40 orang. Di tahap penyidikan, akan ada pendalaman lebih lanjut dan kemungkinan penambahan saksi-saksi baru yang memiliki keterkaitan dengan kasus ini,” tuturnya

Kejari Bengkulu Utara menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan, sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di sektor pelayanan publik daerah.(**)

Baca Juga  Ketersediaan Oksigen RSUD Arga Makmur, Penaganan Covid-19 Aman

Artikel ini tayang di Jejakkota.com. dengan judul berita Kejari Bengkulu Utara Naikkan Status Kasus Dugaan Gratifikasi Dinas Kesehatan ke Tahap Penyidikan

Redaksi -Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Ketua DPRD BU Hadiri Peresmian PT. Bumi Anugerah Sawit

Bengkulu Utara

Dandim Dan Dispora Bergandengan Tangan, 400 Pcs Masker di Bagikan Kemasyarakat

Bengkulu Utara

Polres Bengkulu Utara, Pasang Stiker Maklumat Kapolri Terkait Covid – 19

Bengkulu Utara

Penanganan Covid-19, 2 April 2020 ODP Menunjkan 11 Orang

Bengkulu Utara

Kepala BKAD Bengkulu Utara Ucapkan Selamat Berdirinya Sekber Media

Bengkulu Utara

Polres BU, Apel Gelar Pasukan Menghadapi Idul Fitri 1443 Hijriah

Bengkulu Utara

Tidak Mengantungi AMDAL PT PMN Batu Bara, Kegiatanya Hentikan Sementara

Bengkulu Utara

Pemdes Teluk Ajang Bangun Jalan Rabat Beton