PAGUCINEWS.COM – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Bengkulu Utara membuka acara Evaluasi Rencana Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting (AKS) semester II tahun 2024 pada Jumat, (1/11/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor BPPKB Bengkulu Utara dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, camat, pengurus Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala puskesmas, perwakilan organisasi profesi, serta tim pakar dan tim teknis AKS.

Peserta Evaluasi Rencana Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting
Kepala DPPKB Kabupaten Bengkulu Utara, Nova Hendriani, SKM., MM, menyampaikan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memahami penyebab risiko stunting pada kelompok sasaran. Hal ini diharapkan dapat membantu dalam upaya pencegahan dan perbaikan penanganan kasus serupa.
Evaluasi ini juga fokus pada analisis risiko stunting yang terkait dengan pernikahan dini, ibu hamil, dan bayi yang mengalami stunting (baduta) sebagai langkah untuk mencegah dan menangani kasus serta meningkatkan kualitas tata laksana.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat memperkuat sinergi dari semua pihak yang terlibat dalam upaya menurunkan angka stunting. Dengan data yang akurat dan valid, intervensi dapat dilakukan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran,” ungkapnya.
Nova menambahkan bahwa langkah ini merupakan upaya konvergensi untuk mencegah permasalahan stunting yang lebih besar di masa mendatang.Tahun 2024 menjadi tahun terakhir bagi pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting, yang menargetkan angka stunting secara nasional sebesar 14%. Pencapaian ini memerlukan dukungan penuh dari seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.
“Ia karena itu, penting untuk memastikan penanganan stunting tepat sasaran, di mana keberhasilan penanganan sangat bergantung pada data yang valid dan akurat,” ujar Nova.(Adv)
Redaksi – Suliswan























































