Home / Nasional

Selasa, 27 September 2022 - 09:27 WIB

Tenaga Honorer Yang Menjadi Prioritas Pengangkatan Tenaga Honorer atau Non ASN

PAGUCINEWS.COM = Menpan RB mengajak seluruh Bupati indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (AKAPSI) dalam upaya mencari solusi untuk penyelesaian Tenaga honorer atau Non ASN.

Menpan RB Abdullah Azwar Anas telah melakukan berbagai upaya untuk mencari solusi penyelesaian prioritas pengangkatan tenaga honorer atau non ASN meminta dengan tegas agar para bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) melakukan audit terhadap kebenaran data honorer atau tenaga non ASN di masing-masing daerah.

Selain itu, Menpan RB juga meminta Pejabat Pembina Kepegawaian agar mengirimkan Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) kepada BKN untuk penyelesaian tenaga honorer atau tenaga non ASN.

Pasalnya, Surat Pernyataan SPTJM adalah sebagai bentuk komitmen dan bukti yang bisa dipertanggungjawabkan Pejabat Pembina Kepegawaian bahwa data tenaga honorer atau tenaga non ASN di daerahnya adalah valid dan tak akan berubah.

Dalam melaksanakan pendataan honorer atau tenaga non ASN, Menpan RB mendorong agar pemerintah daerah dapat mengawasi dalam proses pendataan tersebut.

Menpan RB juga menegaskan bahwa prioritas pengadaan ASN untuk tahun 2022 adalah bagi honorer atau tenaga non ASN pada pelayanan dasar.

“Pemerintah memprioritaskan pengadaan ASN tahun ini untuk pelayanan dasar, yaitu guru dan kesehatan, tetapi tidak mengenyampingkan jabatan lainnya,” ujar Menteri Anas.

Selain itu, Menpan RB juga menjelaskan bahwa akan dilakukan kolaborasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk pengawasan terhadap data honorer atau tenaga non ASN yang diajukan.

“Akan ada audit data untuk memastikan data tenaga non-ASN yang dikirimkan sesuai yang disyaratkan,” tegasnya.

Selain APKASI, Kementerian PANRB juga turut merangkul Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).

Kementerian PANRB memastikan dengan adanya kolaborasi tersebut dapat memastikan keputusan yang diambil akan memperhitungkan banyak aspek.

Perlu diketahui, berdasarkan hasil pendataan honorer atau tenaga non ASN yang telah dilakukan ternyata adanya ketidaksesuaian.

Hasil pendataan honorer atau tenaga non ASN yang dilakukan oleh setiap instansi pusat dan daerah ternyata ada indikasi bahwa data yang diinput belum sesuai dengan Surat Menteri PANRB yang berlaku.

Baca Juga  Mimpi Beli Rumah Baru? Ini 10 Arti Mimpi Beli Rumah Baru Menurut Tafsir

Sementara itu, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni menjelaskan bahwa permasalahan honorer atau tenaga non ASN akan menjadi prioritas utama untuk diselesaikan.

Hal serupa juga disampaikan oleh Ketua Umum APKASI Sutan Riska Tuanku Kerajaan bahwa akan terus menduku.

Redaksi : Suliswan

(Sumber naik pangkat.com)

Spread the love

Share :

Baca Juga

Nasional

Natasha Wilona Pamit dari Sinetron Yang Dibintanginya

Headline

AWAS! 5 Tanda HP Disadap Atau Dibajak, Segera Periksa

Nasional

Kayu Gaharu Kayu Berkualitas Terbaik,Termahal di Pasaran Internasional

Headline

Bercita-cita Wafat di Tanah Suci Makkah, Ini Keutamaan dan Pahala Wafat di Tanah Suci Saat Melaksanakan Ibadah Haji

Nasional

Sederet Fakta Menarik Wisata Labuan Bajo yang Akan Dikunjungi Lionel Messi CS

Headline

Lepas Masa Lajangmu, Coba 11 Tips Rahasia Memikat Wanita Berikut Ini

Nasional

Juru Bicara Google Uang 3,7 Miliar Itu Kesalahan Pembayaran Karena ‘Human error’

Headline

PANCASILA