Home / Bengkulu Utara

Rabu, 7 September 2022 - 13:42 WIB

Komunitas Parlemen Jalanan,Tuntut Oknum DPRD SU Mundur

PAGUCINEWS.COM = Komunitas Parlemen Jalanan (KOPAJA) mengelar orasi ke Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar kabupaten Bengkulu Utara menuntut oknum Dewan SU mundur.

Orasi yang disampaikan koordinator Aprizal Karnain dan Deno Adeska Marlandone lantaran diduga kuat Sudarman menerima uang sebesar Rp 10 Juta dari salah satu calon Kades di Kecamatan Arma Jaya, yang diketahui telah melakukan gugatan di DPRD setempat.
Ada 6 tututan, ke 6 tututan.

Sebagai Berikut:

1. Meminta DPD Partai Golkar Kabupaten Bengkulu Utara untuk tidak melindungi oknum ketua fraksinya atas nama Sudarman yang telah membuat kegaduhan dan telah menciderai proses penyampaian aspirasi masyarakat selaku konstituennya dengan pamrih (berharap imbalan).

2. Meminta oknum ketua fraksi Golkar atas nama Sudarman menyampaikan permohonan maaf dan mengakui ke publik melalui media massa dan media sosial. Sebab, Sudarman pernah membenarkan kejadian uang lelah sebesar 10 Juta rupiah tersebut, meskipun dengan dalih membantu ponaan.

3. Meminta Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bengkulu Utara menyampaikan permohonan maaf ke publik atas tindakan oknum ketua fraksinya yang telah menciderai amanah seluruh masyarakat selaku konstituen. Sebab, pada dasarnya ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bengkulu Utara merupakan salah satu pihak yang mengetahui persoalan ini sedari awal, sebelum terkuak ke publik.

4. Meminta saudara Sudarman mengklarifikasi salah satu poin surat sanggahannya yang menyatakan bahwa ia merupakan korban penggiringan opini. Sebab, kalimat itu cenderung bermakna bahwa kejadian pemungutan uang 10 Juta rupiah yang beredar di publik tersebut, merupakan upaya kriminalisasi secara sistemik. Mulai dari proses pelaporan oleh Ketua Komisi I, proses di Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara dan proses pemberitaan di media massa.

Baca Juga  Ketua Komisi I DPRD BU, Hadri Peresmian Gedung Puskesmas Prototype

5. Jika Tuntutan ini tidak dipenuhi, maka kami akan melanjutkan aksi demonstrasi ke DPD Paratai Golkar Provinsi bengkulu dan DPP Partai Golkar di Jakarta.

6.Meminta oknum ketua fraksi Partai Golkar atas nama Sudarman secara gentelmen dan sadar untuk mengundurkan diri seabagai anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara. Jangan malah semakin mendramatisir suasana seolah-olah ia adalah korban. Jika memang tidak merasa bersalah, maka disarankan untuk segera membuat laporan secara resmi ke aparat penegak hukum. Supaya persoalan uang receh ini bisa semakin terang benderang dan tidak semakin membias di publik.

Redaksi: Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Bupati Mian Resmikan Unit Kerja Keimigrasian,Satu-Satunya  di Bengkulu Utara

Advertorial

Hari Pertama Kerja Pasca Libur Idul Fiti 1444 H Bupati Sidak RSUD

Bengkulu Utara

12 Titik Pasar Tradisional Di Resmikan Bupati Mian

Bengkulu Utara

Pemerintah Desa Karang Anyar II Mengelar Rapat Koordinasi Rapbdes 2023

Bengkulu Utara

Tim BPK Provinsi Bengkulu Disambut Bupati Mian

Bengkulu Utara

Komisi Pemilihan Umum Bengkulu Utara Serahkan APK  ke Lo Mian-Arie

Bengkulu Utara

Komisi II DPRD BU,  Tuntas Pembahasan R APBD 2023 Bersama SKPD

Bengkulu Utara

Gotong Royong TNI dan Masyarakat Buka Akses Jalan Tertimbun Longsor