PAGUCINEWS.COM – Pemerintah Desa Suka Rami menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027.
Baca Juga /Pemprov Pastikan APBD Perubahan 2025 untuk Pembangunan Infrastruktur
Musrenbang Desa ini, sekaligus menjaring aspirasi untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan ini berlangsung di balai desa Suka Rami.16 Oktober 2025.
Hadiri dalam kegiatan tersebut Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bhabinkamtibmas Babinsa Kabupaten Bengkulu Utara.
Baca Juga / “Upacara TMMD ke-126 Tahun 2025, TNI Siap Wujudkan Desa Mandiri dan Sejahtera”
Serta Camat Kecamatan Air Padang, beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pendamping Desa, perwakilan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan.
Kepala Desa Suka Rami Admi Haryono kepada media menyampaikan bahwa Musrenbang Desa merupakan forum penting untuk menyepakati program prioritas pembangunan untuk tahun 2027.
Baca Juga /Tim Gabungan Polres Benteng Amankan 250 Leter Tuak
“Ia Musrenbang Desa ini bukan hanya formalitas, tetapi wadah untuk menyatukan aspirasi masyarakat agar pembangunan desa sesuai kebutuhan nyata dan selaras dengan program pemerintah daerah,” ujar Admi
Kades menambahkan, di akhir kegiatan, disepakati sejumlah usulan program prioritas Desa Suka Rami untuk dimasukkan ke dalam RKP Desa Tahun 2027
“Ia diusulkan pada forum Musrenbang Kecamatan sebagai bahan penyusunan RKPD Tahun 2027 Kabupaten Bengkulu Utara,”tutup Kades Admi.(ADV)
Redaksi -Suliswan