PAGUCINEWS.COM – Pemdes Lubuk Lesung musyawarah verifikasi penyerahan aset dan penyertaan modal dari Pemerintah Desa ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Baca Juga /Ribuan Peserta Kirab Bendera Dari Rumah Fatmawati ke Benteng Marlborough
Kades Lubuk Lesung Ajis Syafa’ah, A.MA, Pd menyampaikan, tujuannya musyawarah untuk memastikan aset dan modal diserahkan secara sah dan sesuai aturan.
Baca Juga /Polres Bengkulu Selatan Bersama Dinas Terkait Ambil Sampel BBM di Tiga SPBU, Hasilnya Normal
Kegiatan ini dilakukan pada tanggal 20 September 2025 yang lalu di halaman kantor BUMDesa lubuk lesung. Selas 14/10/2025.
Musyawarah ini, mencakup pembahasan aset yang diserahkan, rencana penggunaan modal, dan penyusunan berita acara kesepakatan,”ujarnya.
Baca Juga /Tim Gabungan Polres Benteng Amankan 250 Leter Tuak
“Ia tujuan dan proses musyawarah,
memastikan jumlah dan jenis aset desa yang diserahkan ke BUMDes sehingga sesuai dengan yang disepakati dan tercatat.
Sementara persetujuan penyertaan modal, membahas dan menyetujui jumlah penyertaan modal dari APBDes kepada BUMDes, termasuk sumber dananya.
“Ia selain itu, penyusunan rencana kerja, menguatkan BUMDes dengan membahas dan menyepakati rencana kerja dan analisis usaha yang akan didanai oleh modal tersebut,”kata kades.(ADV)
Redaksi -Suliswan