Pagucinews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara mengelar rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).Selasa (19/1/2021).
Agenada Rapat (Bapempreda)langsung di pimpin ketua Bapempreda DPRD Tomi Sitompul,S.Sos di dapingi Sekwan Ir.Hj Siti Qoriah Rosydiana.
Tim Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Pemerintah Daerah bengkulu utara Asisten I. Dullah .SE di dampingi Kabag Hukum Zulkarnain. SH. dan Staf. Beserta Pejabat Sekretariat DPRD Bengkulu Utara bertempat di ruang rapat komisi gabungan.
Ketua Bapemperda menyampaikan Rapat Dalam Rangka Membahas Agenda yang akan dilaksanakan Pada Masa Sidang Pertama pada Tahun Anggaran 2021.
Untuk itu pihak pemerintah daerah Kabupaten Bengkulu Utara segera mengimplementasikan Perda yang sudah disahkan. Apa lagi proses pembuatan Perda tersebut menggunakan anggaran yang tidak sedikit,” tutupnya.(Adv)
Redaksi : Pagucinews























































