Home / Bengkulu Utara / Parlemen

Selasa, 12 Agustus 2025 - 23:17 WIB

DPRD Bengkulu Utara, Menggelar Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Pengakuan dan Perlindungan Adat Enggano

Oplus_0

Oplus_0

PAGUCINEWS.COM  – Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD kabupaten Bengkulu Utara, menggelar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengakuan dan Perlindungan Adat Enggano, Selasa 12 Agustus 2025.

Forum ini turut dihadiri tenaga ahli DPRD Kabupaten Bengkulu Utara yang memberikan pandangan strategis dalam memperkuat substansi regulasi.

Dalam sesi diskusi, tenaga ahli DPRD Bengkulu Utara Slamet Waluyo SH, menekankan bahwa Ranperda ini bukan sekadar produk hukum, melainkan instrumen penting untuk memastikan eksistensi masyarakat adat Enggano.

Ini diakui secara resmi dan dilindungi secara menyeluruh. “Kita bicara soal warisan budaya dan hak-hak masyarakat adat yang telah dijaga berabad-abad.

“Ia regulasi ini harus memuat jaminan yang konkret, bukan hanya seremonial,” ujarnya.

Disisi lain, posisi DPRD Bengkulu Utara memiliki peran penting mengingat secara geografis dan historis, Enggano memiliki keterhubungan erat dengan wilayah pesisir Bengkulu Utara.

Oleh sebab itu, koordinasi lintas daerah menjadi kunci agar implementasi Ranperda tidak terhambat.

“Ia kebijakan ini harus menjangkau perlindungan sumber daya alam, penguatan kelembagaan adat, hingga memastikan partisipasi penuh masyarakat adat dalam setiap keputusan pembangunan,”jwlasnya.

Pembahasan juga menyentuh isu teknis seperti pendataan wilayah adat, perlindungan lingkungan dari aktivitas ekstraktif, dan integrasi kebijakan adat dengan rencana pembangunan daerah.

Menurut tenaga ahli tersebut, setiap pasal di Ranperda perlu diuji dampaknya agar benar-benar melindungi, bukan justru membuka celah eksploitasi.

Badan pembentukan Peraturan Daerah menyambut baik masukan ini, mengingat salah satu tujuan forum adalah menghimpun perspektif dari berbagai pihak yang memahami kondisi lapangan.

“Ia proses pembahasan diharapkan selesai tepat waktu sehingga Ranperda dapat segera disahkan dan menjadi payung hukum yang kuat bagi masyarakat adat Enggano.(ADV)

Baca Juga  Waka II DPRD BU, Melepas 183 Kepala Desa Ikut Pelatihan

Redaksi -Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Pendukung Mari di Pasar Purwodadi Bergema, Mian – Arie Lanjutkan

Bengkulu Utara

Mati Hidup Pasokan Listrik Bupati Keluarkan Surat Tembusan, ULP PT PLN Arga Makmur

Bengkulu Utara

Pemerintah Daerah BU, Rakorcam Kecamatan Menghadapi Pilkades Serentak

Bengkulu Utara

Dandim 0423 BU, Mengelar Kegiatan Program Unggulan Kodam II/Sriwijaya Masuk Kampus

Bengkulu Utara

Wabup Arie, Meninjau Lansung  Lokasi Warga Terendam Banjir

Bengkulu Utara

Bulog dan Pemerintah Gelar Pasar Murah dan Salurkan BLT-BBM Serta BPNT

Bengkulu Utara

Maju Hebat dan Bahagia, Bupati Arie Bersama Dinas PUPR Bersihkan Jalan Masuk Kota Arga Makmur

Bengkulu Utara

Pemdes Sawang Lebar Ilir Melaksanakan Kegiatan Pra Pelaksanaan Pembangunan Titik Nol Jalan Usaha Tani