PAGUCINEWS.COM – Ber-berapa waktu lalu Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata dengan tegas melarang pihak untuk lakukan pungutan apapun untuk kegiatan.
Namun sayangnya masih ada yang berani melanggar larangan tersebut, salah satunya diduga dilakukan oleh oknum kepala UPTD sekolah SJ yang ada di kecamatan.
Baca Juga /Kapolda Bengkulu Hadiri Penyemputan Menteri P2MI, di Bandara Fatmawati Soekarno
Sumbangan yang berkedok untuk kegiatan merayakan HUT RI ke- 80 di lakukan Oleh oknum kepalah UPTD SJ ke kepalah sekolah mulai tingkat TK,SD dan SMP itu bervariasi.
Berdasarkan surat, DH Bapak /Ibu kepala sekolah TK, SD, SMP di kecamatan dimohon batuan dana untuk kegiatan HUT RI ke-80, di minta setor paling lamat tanggal 2 juli 2025 dengan rincian:
1.PNS Gol IV A RP : 100.000
2.PNS Gol III/P3K Rp : 75.000
3.PNS Gol II Rp : 50.000
4.GBD Rp : 30.000
Sementara dugaan mintak sumbangan oleh oknum kepalah UPTD itu di bantahnya lewat whatsApp saat di konfirmasi media Dengan kata fitnah.

WhatsApp kepala UPTD
Redaksi -Suliswan