PAGUCINEWS.COM = Dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) dalam hal ini Komisi I DPRD Pasca unjuk rasa tenaga honor memanggil Kepala BKPSDM BU untuk mengklarifikasi terkait pencoretan anggaran P3K. Senin (10/10/2022)
Seperti berkembang, pencoretan anggaran P3K itu disebut-sebut dilakukan oleh Komisi I. Sementara dalam pertemuan antara DPRD BU dengan perwakilan massa pengunjuk rasa telah dijelaskan anggaran itu tak muncul usai finaliasasi anggaran antara Banggar dan TAPD.
“Komisi I mempertanyakan kenapa pada saat rapat Banggar, pihak TAPD tidak mempertahankan anggaran P3K itu bila sifatnya memang urgent,” kata Ketua Komisi I Hasdiansyah.
Ia menjelaskan, pemanggilan Kepala BKPSDM oleh Komisi I adalah untuk meluruskan informasi yang beredar yang menyebut Komisi I yang mencoret anggaran tersebut.
“Komisi I mengklarifikasi mengenai tudingan tersebut yang disampaikan oleh Kepala BKPSDM apa yang disampaikan diluar itu bukan Komisi I yang mencoret, yang berkaitan dengan P3K itu di finalisasi rapat Banggar dengan TAPD yang mencoret itu yang perlu kami luruskan dengan media,” tukas Hasdiansyah.
Hasdiansyah saat dibincangi usai hearing menyampaikan intinya Dewan menerima aspirasi dari demonstran berkaitan dengan pengembalian anggaran penerimaan P3K.
“Iya insyaAllah dalam 2-3 hari ini ada solusi untuk kembali anggaran tersebut untuk diadakan P3K,”kata Hasdiansyah.
Menurut dia berkembangnya informasi yang menyebut Komisi I sebagai pihak yang mencoret anggaran terjadi karena adanya miskomunikasi.
“Hal ini hanya terjadi diskomunikasi saja sewaktu hearing, sampainya di finalisasi itu ada diskomunikasi saja karena mereka tidak bisa hadir,” Hasdiansyah.(Adv)
Redaksi ; Suliswan