Selasa 4 Agustus 2020
Pagucinews – Menindak lanjuti aksi damai Persatuan Pekerja Seni Bengkulu Utara (PPSBU) berapa hari yang lalu Bupati bengkulu Utara Ir.H Mian giat coffe morning bersama FKPD.
Giat Coffi morning bertempat di Taman pemda bengkulu utara, bersama FKPD, para camat sekaligus menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang tergabung dalam Persatuan Pekerja Seni Bengkulu Utara (PPSBU).selasa (4/08/2020)
Bupati Ir.H.Mian menyampaikan, evaluasi surat edaran tersebut tidak menghilangkan butir-butir panduan yang diterapkan pemerintah pusat, namun kelenturan tetapi mempertegas disiplin protokol kesehatan Covid-19.
Hasilnya, upaya tetap produktif dan aman di masa pandemi Corona, sesuai dengan petunjuk pemerintah pusat tetap dijalankan,karena baru 3 hari kita berada di zona hijau sekarang ke zona kuning, dan mendekati zone orange,”ujarnya.
“Namun meski demikian, upaya kita tentu melihat dari dampak kesehatan dan dampak ekonomi di masyarakat sesuai arahan pemerintah pusat,” tegas Bupati.
Untuk itu, penentu terselenggaranya perayaan resepsi pesta pernikahan, khitanan, aqiqah, dan acara sejenisnya oleh warga masyarakat keluarga dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 berada di tingkat kecamatan.
“Iya kata Bupati, Penyelenggara kegiatan wajib mengikuti protokol kesehatan yang telah diatur, berkoordinasi dengan pihak kecamatan, polsek, koramil dan pelaku seni. Kebijakan ini berupaya untuk tidak memunculkan klaster baru, dan menjaga masyarakat agar tetap sehat dengan memutus mata rantai penyebaran Virus Corona,” terang Bupati.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Anton Setyo Hartanto,S.I.K,MH menghimbau kepada masyarakat untuk bisa menyesuaikan kebiasaan baru di masa Pandemi Covid19.
“Patuhi himbauan pemerintah dengan protokol kesehatan, wajib digelorakan. Memang tidak gampang menerapkannya, by proses pelan-pelan. Dengan mengevaluasi diri dan memperhatikan resiko, untuk itu tetap gunakan masker, cuci tangan dengan sabun hand sanitizer dan jaga jarak,” kata Kapolres.
Redaksi : Pagucinew