Home / Bengkulu Utara / Pendidikan / Potret Desa

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:41 WIB

Menindaklanjuti SE Dispendik, SMPN 67 Gelar Sosialisasi Larangan Siswa- Siswi Membawa Kendaraan ke Sekolah

Oplus_0

Oplus_0

PAGUCINEWS.COM – Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) dari dinas pendidikan SMPN 67 dan desa melaksanakan rapat koordinasi (Sosialisasi) larangan anak sekolah membawa kendaraan bermotor.

Baca Juga /BerASA Ngetrail 1, Diikuti oleh Ribuan Peserta, Bupati Sampaikan Apresiasi

Kepala Sekolah SMPN 67, Sucipno, S.Pd melalui Kades Gembung Raya, Suparno kepada media menjelaskan bawah pihak sekolah dan desa, mengelar sosialisasi larangan Siswa dan siswi untuk ke sekolah tidak menggunakan kendaraan.

Baca Juga /Pantai Laguna Menjadi Objek Pembelajaran Prodi S-1 FMIPA UNIB

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan, mengurangi kecelakaan lalu lintas, dan menekan angka pelanggaran lalu lintas karena pelajar sering tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM),”ujarnya.

Sosialisasi bertempat di aula SMPN 67 dihadiri oleh seluruh dewan guru dan wali Murid dari kelas 7 sampai dengan kelas 9 SMPN 67 BU, serta pihak desa, kegiatan ini, dilakukan melalui surat Edaran dari pemerintah dalam hal ini Surat Edaran (SE) Dispendik Bengkulu Utara.

Baca Juga /DPRD Bengkulu Utara Paripurna Dengarkan Pidato Presiden HUT RI ke-80

Kegiatan sosialisasi ini, bertujuan membangun kedisiplinan dan kebersamaan,  menumbuhkan budaya disiplin berlalu lintas sejak dini, serta mendorong interaksi sosial antar siswa melalui berjalan kaki bersama.

Baca Juga /Dinas Pendidikan BU, Melaksankan Bimbingan Teknis BOSP Jenjang PAUD

“Ia Alhamdulillah hasil kesepakatan dewan guru dan wali murid, disepakati siswa siswi tidak di perbolehkan membawa kendaraan ke sekolah,”kata kades Suparno.Selasa 28 Oktober 2025.(ADV)

Redaksi -Suliswan

 

Spread the love
Baca Juga  Ketua DPRD BU, Menghadiri Agenda Pemerintah Pemeriksaan ke Uangan Pendahuluan oleh BPK

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Penyidik Kejaksaan Bengkulu Utara Periksa Pimpinan PT.PMN

Bengkulu Utara

Ini 5 Presidium Terpilih Musda II MD KAHMI Bengkulu Utara, Pauziyanto Sekjen

Bengkulu Utara

Komitmen Bupati Mian Tuntaskan Akses Jalan Berlumpur

Bengkulu Utara

MTQ Seprovinsi Bengkulu Kaur, Bengkulu Utara Peringkat 4 dari 10 Kabupaten Kota

Bengkulu Utara

Rapat Pleno Terbuka Tingkat Kabupaten Dimulai KPU Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Pemerintah Desa Pagar Ruyung Menggelar Musdes Pembentukan Rancangan Kerja Desa Ta 2026

Bengkulu Utara

Pemdes Karang Anyar I Bagikan BLT DD ke 40 Orang KPM

Bengkulu Utara

Semangat Kerja Untuk Kebaikan Bersama, Gotong Royong Perbaikan Jalan