PAGUCINEWS.COM = Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara dan Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang sinergitas pelaksanaan tugas dan Funsi dalam penyelengaraan pemilihan umum 2024 serta penanganan Hukum bidang Perdata Tata Usaha.
Penandatanganan kerja sama KPU dan Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara tersebut dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Bengkulu Utara.1 Februari 2023.
Ketua KPU Suwarto,S.H dan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara,Pradhana Probo Setyarjo, S.E, S.H, M.H dalam kegiatan penandatanganan yang juga dihadiri oleh jajaran Kejaksaan Negeri dan Sekretaris KPU dan Anggota.
Kedua instansi ini, mengapresiasi kerja sama tersebut yang dilandaskan pada itikad baik, untuk menguatkan dan mengoptimalkan kerja sama antar dua instansi di bidang penaganan Hukum bidang Perdata Tata Usaha.
“Ia telah dilaksanakan penandatanganan sinergitas pelaksanaan tugas dan Fungsi dalam penyelengaraan pemilihan umum 2024 KPU dan Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara,”jelasnya.
Redaksi : Suliswan