Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Senin, 9 Januari 2023 - 16:31 WIB

Curi Sawit, Dua Pemuda Asal Pino Dikenakan Wajib Lapor

PAVUCINEWS.COM = Dua orang pemuda di asal desa Tanjung Eran kecamatan Pino diamankan polisi akibat curi bua tandan sawit milik Sahirman  tetangganya sendiri.

Kedua pemuda ini, Migi(17) dan Rige (20). Keduanya asal desa Tanjung Eran kecamatan Pino.Senin (9/1/2023).

Tak ingin menjadi permasalahan yang semakin memanas. Bhabinkamtibmas Polsek Pino Briptu Redho ambil bagian dalam upaya perdamaian kedua belah pihak.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pemuda tanggung itu mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulanginya kembali.

Pak Sahirman pun dengan besar hati memaafkan kedua pelaku tersebut dan tidak akan melanjutkan ke proses hukum.

“Iya proses problem solving kali ini berjalan dengan lancar. Kepada kedua pemuda tersebut dikenakan wajib lapor di Polsek Pino setiap hari senin dan kamis,” terangnya.

Redaksi : Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

UPTD Peralatan Workshop Lakukan Tampal Sulam Jalan Berlobang

Bengkulu Utara

Tim Dirjen Imigrasi Audiensi Bersama Bupati Mian Tindak lanjut Pembangunan UKK

Bengkulu Utara

Ketua DPRD dan Bupati, Melakukan Pemotongan Pita Pertanda Peresmian Wisata Buatan

Bengkulu Utara

Pelanggan Keluhkan Pelayanan PLN, Arga Makmur Setiap Soreh Mati

Hukum & Peristiwa

Terduga Pelaku llegal Logging di Kawasan HPT Dibekuk Polisi

Hukum & Peristiwa

Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Polda Bengkulu Operasi Yustisi Covid-19

Bengkulu Utara

Duda Anak Tiga Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Tetangganya Sendiri

Bengkulu Utara

HUT Ibukota Kabupaten Bengkulu Utara ke- 46 Mulai Menyusun Persiapan