PAGUCINEWS.COM = Personil Sat Resnarkoba Polres Bengkulu Utara polda Bengkulu amankan terduga pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Gol 1 jenis Ganja.
Mendapat informasi awal dari masyarakat akan adanya penyalahgunaan narkotika diwilayah kelurahan Gunung Alam kecamatan Arga makmur.Rabu (28/12/2022)
Untuk mendalami kebenaran informasi tersebut, pada pukul 20.00 Wib anggota melaksanakan penyelidikan langsung dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Ardian Yunnan Sapitra,S.T.K,S.I.K S.I berhasil mengamankan diduga pelaku WH(28) di teras Puskesmas Gunung Alam Kelurahan Gunung Alam kecamatan Argamakmur.
Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket Narkotika Gol I yang diduga jenis Ganja dan 1 ( satu ) Unit Handphone Andorid,”jelasnya.
“Iya dasar LP/A/ 2878 /XII/2022/SPKT.SAT RESNARKOBA/ POLRES BKL UTARA, tanggal 27 Desember 2022. Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket Narkotika Gol 1 dan satu Handphone Andorid,” Rilis tertulis Sat Resnarkoba,
Selain itu terduga pelaku akan dilakukan pemeriksaan Urine di RSUD Arga Makmur, pemeriksaan saksi dan tersangka dan melengkapi mindik Berkas Perkara. teduga di kenakan Pasal 111 dan/atau 114 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Redaksi : Suliswan