PAGUCINEWS.COM = Dewan Perwakilan Rakyat darerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar paripuna dengan agenda jawaban Gubernur Bengkulu terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD) tahun 2023 .ditandai banyaknya intrupsi. Selasa, (18/10/2022)
Hal ini di sampaikan Ketua Komisi III Tantawi Dali,S.Sos,MM telah di laksanakan Paripurna IX Masa Sidang III Tahun 2022 Agenda Mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap (RAPBD)Paripurna DPRD, Agenda Pengawasan Dalam Penyaluran BBM Subsidi .
“Iya dengan Paripurna DPRD Provinsi, Agenda Jawaban Gubernur Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD provinsi Bengkulu,”kata Tantawi.
Terlebih lagi rapat paripurna yang dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu diwakilkan Asisten 1 Sekda Provinsi Khairil Anwar, ditolak DPRD Provinsi,”di tolak ujarnya.
Ketua Fraksi NasDem DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali, S.Sos, MM dalam interupsinya menyampaikan, jika pandangan umum fraksinya terkait pembangunan infrastruktur tidak dijawab. Padahal seharusnya jawaban yang disampaikan, sesuai dengan catatan-catatan yang diberikan masing-masing fraksi dalam paripurna sebelumnya.
Dengan jawaban yang disampaikan, maksud saya Gubernur itu jangan asal jawab. Bila perlu bentuk tim untuk menjawab pandangan umum yang disampaikan fraksi,”sampainya
“Iya mengingat bagaimanapun juga ini tahapan dalam putusan dari usulan Raperda yang nantinya menjadi produk hukum bagi Pemprov Bengkulu,” terang Tantawi.
Redaksi : Suliswan