Home / Bengkulu Utara

Rabu, 16 November 2022 - 22:54 WIB

Ketua TP PKK Kabupaten Ajak Kader Manfaatkan Lahan Perkarangan

PAGUCINEWS.COM = Memanfaatkan lahan pekarangan dalam rangka menggalakkan kemandirian pangan rumah tangga keluarga dan menekan inflasi daerah.

Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Bengkulu Utara, Ny. Hj. Eko Kurnia Ningsih Mian juga hadir pihak dari Dinas Kesehatan Bengkulu Utara dalam kunjunganya kegiatan supervisi 10 Program Pokok PKK di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Giri Mulya,

Ketua TP PPK juga  mengatakan, masyarakat harus kreatif dalam memanfaatkan lahan pekarangan dalam rangka menggalakkan kemandirian pangan rumah tangga keluarga dan menekan inflasi daerah.

“Iya dengan memanfaatkan pekarangan atau halaman rumah dengan tanaman produktif atau tanaman hias diharapkan dapat memberikan nilai untuk keindahan dan kenyamanan rumah,sekaligus meningkatkan ekonomi keluarga,”kata Eko

Selain itu juga menanam berbagai sayur dan masakan dapur lainnya dapat membantu ibu-ibu dalam menjalankan kehidupan sehari-hari untuk memasak ataupun sebagai obat-obatan dan juga ibu-ibu dapat berinovasi untuk menghasilkan nilai jual dari produksi yang telah ditanam sendiri.

“Ya kita harapkan lebih kreatif dan menjadi pelopor ketahanan pangan keluarga. Misalnya pemanfaatan pekarangan merupakan langkah yang tepat dalam menopang ketahanan pangan keluarga.(Adv)

Redaksi : Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Eksekutif Rapat Kerja Bersama DPRD Bengkulu Utara, Bahas Tahapan Perda RPJMD

Bengkulu Utara

Jalin Kemitraan, Dandim 0423/BU Coffee Morning Berasama Insan Pers 

Bengkulu Utara

Bupati  Berikan Arahan Kepada Pimpinan OPD, Sinergitas dalam Menjalankan Tugas

Bengkulu Utara

Pemberkasan Calon Kades Terpilih Desa Karang Anyar II Diduga Ada Kejanggalan

Bengkulu Utara

Kejari Bengkulu Utara Gelar Upacara, Hari Bakti Adhyaksa Ke-62

Bengkulu Utara

PT Bank Bengkulu Ekspose Saham Seri B, Bupati Mian Support

Bengkulu Utara

SH Diduga Melakukan Perbuatan Melangar Hukum, Dikenakan Pasal 378 KUHPidana

Bengkulu Utara

Ini 5 Presidium Terpilih Musda II MD KAHMI Bengkulu Utara, Pauziyanto Sekjen