PAGUCINEWS.COM =Pemerintah Kaur Rapat Sosialisasi intervensi kolaboratif multisektor berbasis data dan asesmen melibatkan OPD, pemerintah desa/kelurahan, NGO, pihak swasta, universitas dan mitra pembangunan.
Menindaklanjuti arahan Presiden RI Ir. H. Joko Widodo tentang perlunya segera melakukan perbaikan data.
Reformasi program perlindungan sosial diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Dengan adanya arahan dari Presiden RI tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur mengikuti Rapat Sosialisasi Pemanfaatan Data Regsosek bersama Kementerian PPN/ Bappenas secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri langsung Oleh kepala BPS, Dinas Sosial, Dukcapil, P2KBP3A, Kesehatan, Kominfo dan Dinas PMD Kabupaten Kaur. Bertempat di Aula BPS, oktober 2022
Sehubungan dengan kegiatan ini Direktur Ketenagakerjaan Kementerian PPN/ Bappenas RI Mahatmi Parwitasari Surango, S.T., M. S.I.E menyampaikan bahwa Indonesia diperkirakan menjadi negara pendapatan tinggi pada tahun 2036 dan Pendapatan Domistik Bruto (PDB) terbesar ke-5 pada tahun 2045.
Namun hal tersebut diperlukan rata – rata 2,3 persen/tahun penduduk kelas menengah untuk mencapai 70% penduduk menengah.
“Perkiraan tersebut dapat kita wujudkan dengan cara pemanfaatan data regsosek yang mencakup data sosial 100% penduduk bisa menggambarkan struktur pendiduk berdasarkan tingkat kesejahteraanya,” kata Mahatmi.
Selanjutnya beliau mengungkapkan untuk mewujudkan hal tersebut perlu adanya integrasi, inklusifitas dan pemerataan dalam perlindungan sosial dan pemberdayaan terhadap masyarakat menengah.
Rentan dan masyarakat ekstrem atau miskin seperti peningkatan daya saing tenaga kerja dan kewirausahaan, akses modal usaha dan jaminan sosial serta rehabilitasi sosial.
Redaksi : Suliswan