PAGUCINEWS.COM = Langkah cepat menindaklanjuti instruksi Kemenkes RI. Jajaran Polsek Padang Jaya melakukan pengecekan langsung di beberapa Apotek.
Iptu Edi Purwanto SH Kapolsek Padang Jaya Polresa Bengkulu Utara polda bengkulu kepada media menjelaskan pihaknya melakukan pengecekan ke apotek dan memberi himbauan.Sabtu (22/10/22).
Pengecekan tersebut berkaitan dengan larangan dari pemerintah mengenai penggunaan obat jenis sirup yang mengandung cemaran Etilon dan Glikol yang dicurigai sebagai penyebab munculnya penyakit gagal ginjal akut misterius pada anak di Indonesia.
“Ya kami melakukan imbauan dan pengecekan, hasilnya untuk keseluruhan apotek yang kita kunjungi tidak ada lagi terpajang obat sirup yang dilarang oleh Kemenkes. Pihak apotek juga sudah peka terhadap permasalahan yang telah terjadi,” kata Edi Purwanto
Pihaknya tidak saja melakukan pengawasan ke apotek saja, namun memberikan himbauan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam menggunakan obat.
Serta sedapat mungkin, hindari penggunaan obat berbentuk cair sebelum ada pengumuman dari Pemerintah pusat (kemenkes RI).
Redaksi : Suliswan