PAGUCINEWS.COM = Pemerintah Daerah Bengkulu Utara Menggelar Sosialisasi, Permudah Pelayanan NIB dan NPWP sebagai Legalitas Pelaku UMKM agar Naik Kelas.
Sosialisasi tata cara penerbitan surat rekomendasi Perangkat daerah untuk pembelian jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) tertentu Serta pelayanan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan NPWP untuk pelaku UMKM.
Kegiatan ini melalui Bagian Ekonomi Kabupaten Bengkulu utara dalam kegiatan Sosialisasi tata cara penerbitan surat rekomendasi penerbitan NIB dan NPWP untuk pelaku UMKM. di ruang pola Dinas Koperasi. Senin (3/10/22).
Mewakili Bupati acara dibuka oleh Sekdakab Dr. Haryadi. S.Pd, MM, M.Si sambutanya menyampaikan kegiatan ini peserta nantinya dapat memahami bagaimana usaha bapak- ibu supaya mendapatkan legalitas dan diakui keberadaannya.
“Ya pelaku UMKM dapat segera mendaftarakan NIB dan NPWP Dengan kemudahan pengurusan NIB ini, kami harap semakin banyak pelaku UMKM yang segera mengurus legalitas usahanyanya sehingga izin usahanya secara legal.Sekda Haryadi.
Redaksi : Suliswan