Home / Nasional

Senin, 26 September 2022 - 18:58 WIB

Komplotan Pembobol Brankas Toko Minimarket di Bekukuk Polisi

Komplotan Pembobol brankas Minimarket di Bekukuk Polisi(Poto TribunnewsBogor.com)

Komplotan Pembobol brankas Minimarket di Bekukuk Polisi(Poto TribunnewsBogor.com)

PAGUCINEWS.COM = Dalam sekali beraksi, komplotan 5 orang ini mampu membawa kabur uang puluhan juta rupiah karena menyasar brankas toko minimarket yang sedang sepi atau tutup saat dini hari.

Sebanyak 5 orang kawanan pencuri dengan modus membobol minimarket yang dibekuk Satreskrim Polres Bogor bersama Unit Reskrim Polsek Cileungsi rupanya sudah berkali-kali beraksi.

Kelompok pencuri ini diketahui adalah MA, I, SS, C dan O yang mana mereka sudah sering melakukan kejahatan seperti di wilayah Bogor, Bekasi dan Sukabumi.

Kapolres Bogor Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, komplotan pencuri spesialis pembobol minimarket ini terungkap setelah adanya kasus pencurian pada 12 September 2022 dini hari di kawasan Cileungsi.

Dalam pencurian tersebut pelaku berhasil membawa kabur uang brankas toko sebesar Rp 21 Juta beserta sejumlah barang-barang dalam toko.

“Mereka melakukan aksinya secara bersama-sama dengan modus mereka masuk ke toko dengan melubangi kemudian mengambil barang-barang serta brankas,” kata AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Senin (26/9/2022).

Saat melakukan kejahatannya, kelima kawananan ini memiliki tugas masing-masing.

Tersangka MA, I dan O bertugas melubangi dinding bangunan minimarket secara bergantian menggunakan linggis.

Kemudian SS berperan menyiapkan peralatan serta menjadi sopir dan C berperan menyiapkan mobil rental untuk operasional pencurian dan mengawasi sekitar ketika pencurian berlangsung.

“Mereka melubangi dinding belakang menggunakan linggis, kemudian sebagian memantau situasi, sebagian masuk ke dalem. Mereka juga melihat sisi mana yang gelap yang bisa mereka bobol,” kata AKBP Iman Imanuddin.

Dari hasil pemeriksaan, komplotan pencuri minimarket ini rupanya sudah beraksi berkali-kali dan tidak hanya di wilayah Bogor.

“Dari hasil keterangan dari para tersangka, mereka sudah melakukan sebanyak 10 kali di wilayah Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Sukabumi,” kata AKBP Iman Imanuddin.

Kelima terduga pelaku berhasil di sita barang bukti berupa sejumlah produk-produk dari minimarket, berbagai bungkus rokok, tas yang dugunakan pelaku serta alat-alat lainnya yang digunakan pelaku.

“Ya 5 orang tersangka tersebut dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana 7 tahun penjara,” tutupnya.

Redaksi : Suliswan

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Curi Uang Puluhan Juta Sekali Beraksi, Ini Peran Para Komplotan Pembobol Minimarket di Bogor

Spread the love

Share :

Baca Juga

Nasional

Kebijakan Polri  Hingga Pendekatan Humanis Didukung PP Muhammadiyah

Headline

Menhan RI Prabowo S dan Menhan AS Lloyd J Gelar Pertemuan

Nasional

Puan Maharani, Posisi Menpan RB Sementara Diemban Mahfud MD

Nasional

Bupati CEP Mengikuti Kegiatan Peluncuran Kemitraan Melalui Aplikasi Zoom Meeting

Headline

Mayat Dalam Karung Diduga Korban Pembunuhan

Nasional

Operasi Zebra 2022 Polri, Dimulai 3 Oktober Hingga 16 Oktober 2022

Hukum & Peristiwa

Ucapan Tak Terpuji HUT TNI 77, Dua Oknum Polisi Masuk  Jeruji Besi

Headline

Terinspirasi dari Kartun Ini, Bocah 4 Tahun Terjun dari Lantai 26 Pakai Payung