Home / Kota Bengkulu

Kamis, 22 September 2022 - 13:45 WIB

Hewan Terkena Penyakit PMK Hinga Mati Bisa Usulkan Ke Pemerintah

Ilustrasi Hewan ternak Mati terkena penyakit PMK Bisa di usulkan ke pemerintah

Ilustrasi Hewan ternak Mati terkena penyakit PMK Bisa di usulkan ke pemerintah

PAGUCINEWS.COM = Bimtek Fasilitator Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) secara lansung di buka oleh Gubernur Bengkulu dan di hadiri Analis Kebijakan Ahli Madya BNPB.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Bimtek menghadirkan satgas dan tim terpadu PMK di Provinsi Bengkulu yang di dalamnya terhimpun jajaran TNI-Polri, BNPB, BPBD, Dinas Peternakan dan Keswan, Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), para pengusaha peternakan serta pihak terkait lainnya. Di Ballroom Mercure Hotel Bengkulu.

Penaganan PMK ini pendekatan kolaborasi dan sinergi semua elemen bisa terlaksana baik. “Secara teknis tentu Dinas Peternakan dan Keswan Provinsi Bengkulu yang menangani dari sisi penyakitnya.

Kepada seluruh masyarakat peternak hewan yang mati terkena PMK, untuk dapat menyampaikan usulanya ke pemerintah melalui bidang yang menaganinya, Secara teknis tentu Dinas Peternakan

“Ya bagi peternak yang hewan ternaknya mati akibat PMK, bisa mengusulkan ganti rugi ataupun bantuan kepada pemerintah pusat melalui pemerintah di daerah,”kata Gubernur Rohidin.

Sementara itu Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu Muhammad Syarkawi mengatakan, untuk mendapatkan bantuan terhadap ternak-ternak yang mati akibat PMK, peternak harus menyiapkan beberapa persyaratan.

Persyaratan,  Melampirkan surat keterangan dari dokter hewan atau pejabat otoritas peternakan setempat. Menyiapkan KTP, Surat keterangan dari kades atau lurah setempat, menjelaskan bahwa ternak yang mati benar milik salah seorang peternak di wilayah masing-masing.

“Harus melampirkan surat keterangan dari dokter hewan pejabat otoritas peternakan setempat.menyiapkan KTP surat keterangan kades setempat. Muhammad(*)

Redaksi : Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Headline

Secara Berjenjang Gubernur Bengkulu Sampaikan Hibauan Covid-19 Sinergikan

Advertorial

Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Rapat Bersama PUPR, Perbaiki dan Tingkatkan Jalan Rusak

Advertorial

Tantawi Dali, Jabat Ketua Komisi III DPRD Prov Bengkulu Sisa Jabatan 2022-2024

Kota Bengkulu

Kapolda Bengkulu Dan Jajaranya Goweser   Menempuh Jarak 35 Kelometer

Kota Bengkulu

Pengurus HMI Cabang Bengkulu 2022-2023  Dikukuhkan, Ini Arahan Gubernur

Kota Bengkulu

Perdana Pimpin Rapat, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Armed Wijaya

Kota Bengkulu

Lakalantas Dump Truck Dengan Merk Suzuki Minibus

Kota Bengkulu

Usai Mendaftar KPU Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Agusrin-Imron, Berorasi