PAGUCINEWS.COM = Aktivitas perusahaan tambang batu bara PT.Injitama di wilayah Desa Gunung Payung Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara infonya sat ini kembali beroperasi.
Diketahui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.telah menghentikan Lantaran aktivitas perusahaan yang pernah kedapatan membuang ratusan ton batu bara ke laut merusak jalan provinsi sepanjang 2,6 kilometer
Sesuai Surat Keputusan dari Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, yang menyatakan bahwa kegiatan penambangan PT.Injitama di hentikan
Info beroperasinya P T.Injitama ini, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Tantawi Dali,S.Sos.MM angkat bicara, ya berharap pemerintah provinsi dan kabupaten harus tegas, karena sesuai dengan keputsan surat Gubernur Bengkulu bawah perusahaan PT.Injitama di hentikan karena tidak sesuai dengan prosedur. 17/09/2022.
Selain itu kata Tantawi, Perusahaan harus menyelesaikan tanggung jawab dan permasalahan yang ada termasuk jalan dan pasilitas umum lainya,”Ya kalau tidak mau mematuhi peraturan ke dua Daerah dan pusat harus di hentikan sementara dan ini tidak bisa di toleransi.
“Ya penghentian aktivitas pertambangan PT Injatama ini sebenarnya telah dilakukan sejak 2021 lalu,namun di ketahui sat ini masih beroperasi,hal ini pemerintah harus mengambil tindakan tegas,”kata Tantawi.
Redaksi : Suliswan