Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Selasa, 13 September 2022 - 12:35 WIB

Kepolisian Sektor Giri Mulya Kembali Jeboskan Residivis Curanmor

Residivis warga Kabupaten Bengkulu Tengah, kembali dijebloskan ke Jeruji besi oleh Polsek Giri Mulya

Residivis warga Kabupaten Bengkulu Tengah, kembali dijebloskan ke Jeruji besi oleh Polsek Giri Mulya

PAGUCINEWS.COM = Pencurian kendaraan bermotor, Joni Iskandar (28), Residivis warga Kabupaten Bengkulu Tengah, kembali dijebloskan ke Jeruji besi oleh Kepolisian Sektor Giri Mulya.

Kapolsek Giri Mulaya Polres Bengkulu Utara Polda bengkulu Ipda Freddy Simaremare menjelaskan, petugas juga mengamankan Jodi Apriansyah (22), warga Desa Padang Kala, Kecamatan Lais, salah satu tersangka yang turut andil dalam aksi tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini.

Dari tangan keduanya, Polisi mengamankan satu unit kendaraan beserta STNKB Sepeda Motor R2 Honda Beat, bernomor Polisi BD 2430 YI, Warna Biru Hitam, atas nama pemilik Joni Iskandar.

Selain itu petugas juga mengamankan Barang Bukti (BB)  satu unit mesin Gerinda dan satu unit mesin Bor.” kedua tersangka. Residivis, saat ini tengah dalam pemeriksaan piaknya,” kata Freddy Simaremare.

(Pewarta Ismail )

Redaksi : Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Sat Binmas Polresa Bengkulu Utara Menggelar Penyuluhan Di SMP 5

Bengkulu Utara

Tim Vaksinasi Polres BU, Mendapat Penghargaan Dari Kapolres

Bengkulu Utara

Kades Karjan, Bagikan BLT DD Tahap Tiga Desa Tanah Tinggi ke- 57 Warga  Penerima PKM

Bengkulu Utara

Kapolres Bengkulu Utara Sambang Tokoh Masyarakat

Bengkulu Utara

Cekik Teman Sendiri VO Meringkuk di Jeruji Besi

Bengkulu Utara

Bappelitbangda Gelar  Orientasi Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah

Bengkulu Utara

Sekda Haryadi Pimpin Rapat PBB-P2 Tahun 2021

Bengkulu Utara

Penutup HUT Kota Arga Makmur ke 46, Dengan Tausiyahnya, Gus Ahmad Muwafiq