PAGUCINEWS.COM = Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Kaur gelar Rapat Paripurna KUA PPS APBD Perubahan Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2022 .
Paripurna di pimpin Langsung ketua DPRD Kaur Diana Tulaini dengan di hadiri Bupati Kaur H. Lismidianto S.H M.H pengambilan Keputusan dalam paripurna DPRD Terkait Putusan Anggaran APBD Tahun 2022.
Selain itu dalam rapat Paripuna juga di hadiri Wakil Bupati Kaur Herlian Muchrim S.T.Ketua DPRD Kab Kaur Seluruh Kepala OPD Pemerintahan Kabupatan Kaur dan anggota DPRD.
Anggaran Pemerintahan Daerah Kabupaten Kaur Serta Organisasi Perangkat Daerah mempunyai tugas dalam penyusunann KUA PPS APBD Kami Selaku Badan Perwakilan Daerah fraksi-fraksi DPRD menyetujui.
“Ya Dewan berpesan Delam Pelaksanaan kebijakan umum APBD perubahan dan Prioritas Angaran sementara tahun angaran 2022 ini menyesuaikan APBD dengan perkembangan akibat perubahan keadaan,”kata Najamudin .
Najamudin,SE mewakil DPRD juga kebjakan yang telah di setujui Penyusunan Angaran dapat di jalankan sesuai tugas sebaik baiknya berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemeritahan Daerah Dan peraturan Pemerintahan Nomor 12 tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Kaur Provins Bengkulu.(*)
Sumber ; MC Kaur
Redaksi : Suliswan