Home / Headline / Kota Bengkulu

Rabu, 27 Juli 2022 - 16:39 WIB

Bupati, Walikota Menyetujui Ahmad Irfan, Direktur Utama Bank Pemerintah Daerah Bengkulu

PAGUCINEWS.COM = Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bersama dengan seluruh Bupati/Walikota se Provinsi Bengkulu melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Bengkulu Tahun 2022.

Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian tanpak menghadiri RUPS pembahsan  beberapa hal yang berkaitan dengan pengangkatan Direktur Utama, Direktur Kepatuhan dan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Bengkulu. di Aula H. Mochtar Azhari Graha Bank Bengkulu, Rabu (27/722).

Rapat finalisasi pemegang saham luar biasa Bank Bengkulu  menyepakati dan menyetujui Dr. Ir. H. Ahmad Irfan, SH, MBA, MM, MH, CWM, CPD menjadi Direktur Utama, H. Jufrizal Eka Putra, SE, MM menjadi Direktur Kepatuhan dan Alfian, SE menjadi Komisaris PT. Bank Pembangunan Daerah Bengkulu.

Terhadap materi usulan RUPSLB, Pemegang Saham yang terdiri dari Bupati/Walikota memberikan kuasa kepada Direktur Utama untuk membagi tugas, fungsi dan tanggung jawab Direksi.

Rapat juga dibahas beberapa pokok materi usulan yang berkaitan dengan saham-saham Bank Bengkulu.

Usai RUPSLB dilanjutkan  pelantikan unsur pimpinan Bank Bengkulu yang telah disetujui, disepakati dan diangakat bersama oleh pemegang saham luar biasa.(**)

Redaksi : Pagucinews.com

Spread the love

Share :

Baca Juga

Kota Bengkulu

Zacky Antony, Ayo Gotong Royong Lawan Covid-19

Bengkulu Utara

Pemkab BU dan Kejari Teken MoU Pendampingan Dana Covid-19

Hukum & Peristiwa

Operasi Musang Nala II 2022 Polda Bengkulu Amankan 100 Orang Tersangka

Kota Bengkulu

Pamiran Kriyanusa Ketua Dekranasda Provinsi Jawa Timur Arumi Bachsin, Kunjugi Stand Bengkulu

Kota Bengkulu

Gubernur Bengkulu Menghadiri IKJPP, Gelar Dendang Seni Budaya

Hukum & Peristiwa

Subdit III Resnarkoba Amankan, 2 Orang Akan Melakukan Transaksi Narkotika

Kota Bengkulu

Personil Brimob Polda Bengkulu, Patroli Era Adaptasi Kebiasaan Baru

Hukum & Peristiwa

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu, Bekuk 2 Orang TPPO