Home / Kaur

Senin, 4 Juli 2022 - 08:10 WIB

Dorong Percepatan Gerakan Nasional Revolusi Mental Di Seluruh Daerah

PAGUCINEWS.COM = Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan Gugus Tugas Gerakan Nasional Revolusi Mental di Seluruh Daerah  oleh  Kementerian Dalam Negeri RI melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum

Kegiatan ini juga diikuti oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur yang dihadiri Oleh Sekretaris Daerah yang diwakili Oleh Asisten I Drs. Sinaruddin dan didampingi Oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Noprin Aidi, S.IP,.M.Si dan Kabid Pelaksanaan dan Pengembangan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Pisman, S. IP, secara Virtual bertempat di Aula Lantai 3 Sekretariat Dearah. Senin(4/7/22).

Untuk melaksanakan Intrupsi Presiden No 12 Tahun 2016 tentang Revolusi Mental diharapkan seluruh daerah di Indonesia untuk melakukan kegiatan ini secara masif agar tujuan Gerakan ini dapat terlaksana dengan baik dan juga berdampak positif pada masyarakat.

“Kami minta seluruh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia untuk segera membentuk Gugus Tugas dalam melaksanakan Gerakan Revolusi Mental tersebut” ujar Imran selaku Sekekretaris Ditjed Direktorat Jenderal Pol PUM.

Selanjutnya dia mengatakan untuk Pemerintah didaerah, yang harus memfasilitasi dan mengkoordinir pelaksanaan gerakan nasional ini adalah pihak Kesatuan Bangsa dan Politik didaerahnya masing-masing dan tentunya dibawah arahan dan pengawasan Sekretaris Daerah dan Kepala Daerah.

Sementara itu berdasarkan pemaparan yang disampaikan Oleh Direktur Politik dan Pemerintahan Umum Dr. Drs. Bahtiar, M.Si bahwasanya

Inpres ini dikhususkan untuk memperbaiki serta membangun karakter bangsa Indonesia serta harus

mengacu pada nilai-nilai integritas, etos kerja dan gotong-royong untuk membangun budaya yang bermartabat, modern, maju, makmur, dan sejahtera berdasarkan Pancasila. Inpres ini juga ditujukan kepada para menteri Kabinet Kerja; Sekretaris Kabinet; Jaksa Agung Republik Indonesia; Panglima Tentara Nasional Indonesia; Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri); para kepala lembaga pemerintah nonkementerian; para kepala sekretariat lembaga negara; para gubernur; dan para bupati/wali kota di Indonesia.

Kepada para pejabat tersebut, Presiden menginstruksikan untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melaksanakan Gerakan Nasional Revolusi Mental.

Menurut inpres tersebut, ada lima program Gerakan Nasional Revolusi Mental yang harus digalakkan, yaitu:

  1. Program Gerakan Indonesia Melayani, 2. Program Gerakan Indonesia Bersih,3. rogram Gerakan Indonesia Tertib,4. Program Gerakan Indonesia Mandiri,5. Program Gerakan Indonesia Bersatu.

Dalam inpres tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengoordinasikan Program Gerakan Indonesia Melayani dan bertanggung jawab atas terwujudnya perilaku sumber daya manusia aparatur sipil negara yang melayani. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman mengoordinasikan Program Gerakan Indonesia Bersih dan bertanggung jawab atas terwujudnya perilaku masyarakat Indonesia yang bersih

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) mengoordinasikan Program Gerakan Indonesia Tertib dan bertanggung jawab atas terwujudnya perilaku masyarakat Indonesia yang tertib. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengoordinasikan Program Gerakan Indonesia Mandiri

dan bertanggung jawab atas terwujudnya perilaku masyarakat Indonesia yang mandiri.

Lalu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengoordinasikan Program Gerakan Indonesia Bersatu dan bertanggung jawab atas terwujudnya perilaku masyarakat Indonesia yang bersatu.(MC)

Redaksi :pagucinews.com

Spread the love

Share :

Baca Juga

Hukum & Peristiwa

Terjadi Pembunuhan Sadis, Pelaku Lansung Menyerahkan Diri Ke Polsek

Kaur

Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan, Dilantik Ketua TP PKK Kabupaten Kaur

Kaur

Kapolres Kaur, Inspektur Upacara Hari Pendidikan Nasional

Kaur

Musrenbang Pemerintah Kabupaten Kaur, Fokus Sumber Daya Alam

Kaur

Pemerintah Kaur dan Provinsi Zoom Meeting Rencana Usulan Kenaikan HET Gas LPG 3 Kg

Kaur

Polemik Suara Sama Pilkades Jawi, Terselesaikan Perhitungan Ulang Buka Kotak Suara

Kaur

Kemenkes RI Lakukan Sosialisasi KKM Di Kabupaten Kaur

Kaur

Baser MTQ XXXV Tingkat Provinsi Dikabupaten Kaur, Dibuka Bupati Lismidianto