PAGUCINEWS.COM = Maraknya alih fungsi lahan yang berdampak pada makin berkurangnya lahan pertanian di Provinsi Bengkulu. Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu berharap Tata Ruang Wilayah harus benar-benar mengatur zonasi dari berbagai sektor.
Ruang-ruang yang mencakup laut, udara, dan darat, hutan lindung tidak boleh dijadikan hutan produksi, karena sudah ada lahan atau tata ruang masing-masing, Setiap zona yang ada harus dijaga, salah satunya agar tidak ada lagi alih fungsi lahan pertanian.Jumat (17/06/22)
“Ya zona kita inikan banyak, ada zona tambang emas, tambang batu bara, tambang pasir besi, dan seterusnya. Seperti di kabupaten bengkulu utara itukan banyak zona pertanian dan perkebunan tidak boleh di alih funsikan.Kata Tantawi Dali.
Pada prinsipnya regulasi yang dikeluarkan pemerintah harus menyesuaikan dengan permasalahan yang ada di daerah, agar masalah yang terjadi di tengah masyarakat tidak kian berkembang.(Adv)
Redaksi