Home / Advertorial / Kota Bengkulu

Jumat, 17 Juni 2022 - 20:09 WIB

Ketua Komisi III DPRD Prov Bengkulu, Zona Tata Ruang Harus di Jaga, Lahan Jangan Alih Fungsi

Tantawi Dali,S.Sos.MM Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu

Tantawi Dali,S.Sos.MM Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu

PAGUCINEWS.COM = Maraknya alih fungsi lahan yang berdampak pada makin berkurangnya lahan pertanian di Provinsi Bengkulu. Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu berharap Tata Ruang Wilayah harus benar-benar mengatur zonasi dari berbagai sektor.

Ruang-ruang yang mencakup laut, udara, dan darat, hutan lindung tidak boleh dijadikan hutan produksi, karena sudah ada lahan atau tata ruang masing-masing, Setiap zona yang ada harus dijaga, salah satunya agar tidak ada lagi alih fungsi lahan pertanian.Jumat (17/06/22)

“Ya zona kita inikan banyak, ada zona tambang emas, tambang batu bara, tambang pasir besi, dan seterusnya. Seperti di kabupaten bengkulu utara itukan banyak zona pertanian dan perkebunan tidak boleh di alih funsikan.Kata Tantawi Dali.

Pada prinsipnya regulasi yang dikeluarkan pemerintah harus menyesuaikan dengan permasalahan yang ada di daerah, agar masalah yang terjadi di tengah masyarakat tidak kian berkembang.(Adv)

Redaksi

Spread the love

Share :

Baca Juga

Kota Bengkulu

Sekda Prov  Gelar Rapat Matangkan Kunjungan Gubernur ke Pulau Enggano

Kota Bengkulu

Positif Covid Setelah Idul Fitri Meningkat, Semua Harus Disiplin Prokes

Kota Bengkulu

Gubernur Bengkulu Gelar Rapat Penetapan Harga Tandan Buah Sawit

Kota Bengkulu

Derta Wahyudin Rohidin, Melantik 7 Ketua TP PKK Kabupaten

Advertorial

Ketua Fraksi NasDem DPRD Prov Bengkulu dan KADIN BU, Sumbang 800 Dosis Vaksin dan Sembako

Kesehatan

Polda Bengkulu Menggelar Bakti Kesehatan, Operasi Celah Bibir

Advertorial

Adanya Aduan Mayarakat, Komisi III DPRD Provinsi Sidak ke 4 Prusahaan di Benteng

Kota Bengkulu

Ketua MUI Prov Bengkulu Dukung  Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo  Calon Tunggal Kapolri