PAGUCINEWS.COM =Pembentukan Presidium pemekaran Bengkulu Barat (BB) sempat terkendala dengan adanya moratorium oleh pemerintah pusat pada tahun 2013, kini kembali di susun oleh tim presidium Bengkulu Barat dan akan segera dideklarasikan.Rabu (6/4/22).
Sekretaris Presidium Surahmin,S.Ip Kepada media ini mejelaskan, saat ini tim sedang menyusun kembali proposal tentang pembentukan daerah pemekaran,jika sudah tersusun proposal , akan digelarkan rapat akbar penyempurnakan kembali tim yang ada saat ini.Ujarnya.
“Ya saat ini, tim sedang menyusun persyaratan lainnya, sesuai dengan undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2007 tentang pemekaran sewatu daerah dengan dukungan masyarakat,”kata Surahmin.
Selain itu kata Surahmin Jumlah penduduk yang berdomosili di 6 kacamatan itu mencapai 125 ribu jiwa. “Ya kalau persyaratan jumlah kecamatan dan penduduk tidak perlu diragukan lagi. Saat ini Bengkulu Barat sudah memiliki 6 kecamatan.
Ke-6 kecamatan yang tergabung dalam pemekaran Bengkulu Barat (BB), kecamatan Ipuh. Malin Deman, Air Rami. Sungai Rumbai. Pondok Suguh dan Teramang Jaya.
Begitu pula Tokoh masyarakat juga mantan anggota DPRD Mukomuko Syamsuri Rustam mendukung penuh tim Presidium pemekaran Bengkulu Barat (BB) yang kembali menyusun proposal untuk di sampaikan kembali ke Bupati Mukomuko dan Gubernur bengkulu.
“Ya optimis apa yang akan di sampaikan tim pemekaran Bengkulu Barat natinya, berharap Bupati dan DPRD akan merestuinya,”Kata Syamsul.
Selain itu karena tidak ada kepentingan lain dalam pemekaran tersebut, kecuali hanya menginginkan pemerataan dan percepatan pembangunan di daerah pemekaran natinya. (Suswandi)
Redaksi