PAGUCINEWS.COM = Pilkades serentak gelombang 1 di Bengkulu Utara tahun 2022 bakal digelar 6 Juli 2022 mendatang. untuk kepastiannya, kita menunggu keputusan kepala daerah karena kemarin masih dalam proses.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Bengkulu Utara Ir Budi Sampurno kepada media ini di ruang kerjanya menuturkan, kita lagi menunggu turunan aturan dari kepala daerah, karena saat ini masih dalam proses lanjutan.Rabu( 9 /3/22).
“Ya rapat persiapan bersama FKPD dan OPD tingkat kabupaten sudah di laksanakan, Pilkades akan digelar 6 Juli. Keputusan daerahnya, tengah diproses,” tutur Budi.
Persiapkan bimtek untuk panitia pemilihan kades yang kini tengah dalam tahapan, pembentukan pada 183 desa yang akan melaksanakan Pilkades. Pembentukan di desa, sudah di mulai sejak 8 hingga 14 Maret 2022.
“Ya ini, agar PPKD untuk memahami aturan dan teknis baik penjaringan, pemilihan, sengketa hingga penetapan calon terpilih hasil pilkades,”tutupnya.(**)
Redaksi