Home / Bengkulu Utara

Sabtu, 19 Februari 2022 - 22:47 WIB

Ormas LAKI,  Akan Sampaikan Dugaan Pelangaran PT SIL ke Kementerian Kehutanan RI

PAGUCINEWS.COM = Ormas LAKI Kabupaten Bengkulu Utara  siap bongkar tuntas tentang dugaan adanya  pelanggaran dan kejanggalan dalam pengelolaan lahan perkebunan PT Sandabi Indah Lestari (SIL) di Kabupaten Bengkulu Utara.

Baca Juga : ORMAS LAKI Kesal, Kemana PT.SIL Ngumpet Tidak Hadir Hearing Komisi II DPRD BU

Ketua Organisasi Masyarakat Laskar Anti Korupsi Indonesia (Ormas LAKI) Bengkulu Utara, Herman Eryudi  setelah pihaknya merasa tidak di hargai atas ketidakhadiran PT SIL dalam 4 kali hearing  dengan Komisi II DPRD Bengkulu Utara.

Dalam waktu dekat ini pihaknya akan mendatangi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI untuk berkordinasi serta menyampaikan dokumen-dokumen pendukung atas dugaan adanya pelanggaran pada HGU 65, HGU 52, juga dugaan pemanfaatan hasil hutan berupa kayu, termasuk juga persoalan limbah pabrik PT SIL.

“Ya kita sudah mengantongi dokumen pendukung untuk disampaikan ke pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Setelah itu kita juga akan menyampaikan kepada pihak berwenang untuk dapat melakukan uji petik di lapangan.

Ini agar sejumlah dugaan pelanggaran tersebut dapat dibuktikan,” ketus Herman kepada media ini. Sabtu (19/2/22).

Begitu Juga Sekretaris LAKI Afrizal Karnain (Buyung) juga menjelaskan soal tujuan pihaknya mengungkap hal itu, bahwa sejak terbukanya kebun PT.Sandabi Indah Lestari ( SIL) di Bengkulu Utara dengan HGU pertama dan hingga saat ini ada beberapa kejanggalan yang menurut dia perlu diusut.

“Antara lain disebutkan tentang lahan Register 71 yang saat ini berstatus HPK dan HGU 52 dugaan ini juga perlu diungkap.

Selain itu menyangkut kepada pendapatan pemerintah daerah berupa pajak, yang selama ini diakui sendiri oleh pihak DISPENDA itu belum ada. Padahal jika pajaknya masuk akan sangat menentukan terhadap jumlah pendapatan asli daerah dari sektor pajak.

“Ini sementara untuk keterangan selanjutnya akan kami berikan setelah kami menyampaikan laporan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI,”tutup Afrizal.

Sementara Berita ini di terbitkan pihak PT.Sandabi Indah Lestari (SIL) belum berhasil di hubungi (**)

Redaksi

 

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Sinegitas  TNI-POLRI Bengkulu Utara, Beri Bantuan Warga Sembako

Bengkulu Utara

Bupati Mian Pantau Pembangunan Puskesmas Bertaraf Nasional

Bengkulu Utara

Bengkulu Utara, Launcing Vaksinasi Covid19 dua Pejabat Satu Uztad Ditunda

Bengkulu Utara

Wabup Arie Pantau Suntik Vaksin CoronaVac Pertama Lansia

Bengkulu Utara

Pemerintah Daerah Bengkulu Utara Upacara  HUT RI Ke 75 di Lakukan Sederhana

Bengkulu Utara

Mengepalkan Tangan Ke Udara PKPM Karya Mulya Bersatu Menagkan Mian-Arie

Bengkulu Utara

Musrenbang Penyusunan RKPD, 145 Item Rencana Pembangunan 2021 BU

Bengkulu Utara

7 Fraksi DPRD Bengkulu Utara Sampaikan Pandangan Umum Nota Pengantar Bupati