PAGUCINEWS.COM = Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri merspon Permintaan Wali Kota Bengkulu yang menginginkan gedung Mess Pemda diserahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.
Politikus Partai PDI Perjuangan yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD PDIP Bengkulu juga Ketua DPRD ini mengatakan, bahwa percuma Pemkot Bengkulu meminta aset mess Pemda jika nantinya tidak maksimal dimanfaatkan.Senin (24/1/22)
“Ya untuk apa diperebutkan kalau pada akhirnya pemanfaatanya natinya tidak maksimal Jadi Biarkan Pemerintah Provinsi yang memanfaatkannya,” Ihsan Fajri.
Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Tantawi Dali juga mejelaskan untuk apa kita perebutkan biarkan saja pola pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Provinsi Bengkulu berupa Mess Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu,”ya untuk apa di perbutkan singkat,Tantawi.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah atas permintaan Wali Kota Helmi tersebut mealui surat balasan nomor 032/122/B.1/2022.menjelaskan berdasarkan pertimbangan teknis dengan memperhatikan kepentingan daerah dan kepentingan umum, pola pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Provinsi Bengkulu berupa Mess Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu telah ditetapkan dalam bentuk sewa
“Untuk di ketahui memperhatikan kepentingan daerah dan kepentingan umum, pola pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Provinsi Bengkulu berupa Mess Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu telah ditetapkan dalam bentuk sewa,”kata Rohidin(Adv)
Redaksi