BENGKULU UTARA – Tim Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kunjungi kabupaten Bengkulu Utara.
Kunjungan Tim Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di sambut oleh Bupati Bengkulu Utara Ir.Mian, Wabup Arie S Adinata,SE.MAp sekda Dr Haryadi, Kepala BKAD Fitriyansah,SSTP, Asisten I,II,III dan jajaran pemkab di Balai Daerah, Kamis (11/11/2021).
Bupati Mian menjelaskan Tim Bidang koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Azril Zah, Tri Desa dan Wiwin Setiawan.
Dalam kunjunganya koordinasi Pemberantasan Korupsi dan Monev melalui system Monitoring Center for Prevention (MCP) Korsupgah.Kata Mian.
Juga dia mejelaskan tindak pidana korupsi merupakan amanah undang-undang nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang komisi.
Selain itu pihaknya menyampaikan, bahwa salah satu fokus pada pemberantasan tindak pidana korupsi adalah kegiatan pencegahan yaitu aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi dengan sistem pelaporan melalui aplikasi MCP.
Dima terdiri dari delapan sektor diantaranya yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang jasa, perizinan dan lainnya.
“Ya seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dan secara khusus pada instansi yang bertanggungjawab untuk bersinergi mempercepat dan mengintegrasikan upaya pemberantasan korupsi.Bupati Mian(Adv)
Redaksi : Pagucinews.com