Home / Bengkulu Utara

Senin, 18 Oktober 2021 - 14:31 WIB

BKAD Bintek Payment Non Tunai, Peserta Bendahara OPD

BENGKULU UTARA – Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Sosialisasi dan bintek Aplikasi OPD Payment non tunai se- kabupaten Bengkulu Utara.

Poto Bersama cabang bank bengkulu arga makmur Syefrizal Sahmponi,SE.MM, Wakil pimpinan Divisi pemasaran bank bengkulu Asisten Bidang Adminitrasi Umum Sekdakab Ramadanus,SE,MSi.di dampingi sekretaris BKAD Masrup, S.ST.PI, MM

Dengan penangung jawab Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Bengkulu Utara berkolaborasi dengan bank bengkulu, peserta 52 orang penangung jawab setiap OPD diwakili bendahara keuangan, di gelar selama dua hari.

Peserta Bintek Bendahara keuangan OPD

Sosialisasi dan bintek Aplikasi Payment non tuanai di buka langsung Asisten Bidang Adminitrasi Umum Sekdakab Ramadanus,SE,MSi.di dampingi sekretaris BKAD Masrup, S.ST.PI, MM bertempat di Aula SD Model.Senin (18/10/21.

Bentek ini juga di hadiri pemimpin cabang bank bengkulu arga makmur Syefrizal Sahmponi,SE.MM, Wakil pimpinan Divisi pemasaran bank bengkulu Hartono

Asisten Bidang Adminitrasi Umum Sekdakab Ramadanus,SE,MSi.
menjelaskan bintek ini dalam rangka suatu pemahaman yang baik mengimplementasikan dan menjabarkan pengelolaan keuangan.

“Ya sosialisasi ini untk, Efisien, Efektif, transfaran, Kredibel dan Akuntabel, sehingga di dalam mempertanggugjawabkan Pengelolaan Keuangan Daerah bagi setiap SKPD bisa langsung dari jari-jari tangan pengelola ke uangan”, kata Ramadanus.

Sama halnya di sampaikan Kepala BKAD Fitriyansah melalui Sekretaris Masrup, S.ST, PI,MM bintek dengan berkolaborasi dengan bank bengkulu cabang arga makmur guna mempelajari dalam mempertanggugjawabkan Pengelolaan Keuangan Daerah bagi setiap SKPD.

“Hal ini dilakukan oleh Pemerintah kabupaten Bengkulu Utara untuk menuju tata kelola keuangan yang bersih dan sehat cepat melalui jari-jari tangan bendahara,” ujar Masrup.

Sebagai salah satu bentuk komitmen bahwa pengelolaan keuangan itu benar-benar transparan akuntabel.

“Selain itu dengan menggunakan transaksi non tunai. juga sebagai tindak lanjut Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri,”kata Masrup (Adv).

Redaksi : Pagucinews.com

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Pemerintah BU, Wawancara Finalis Top Inovasi Kementerian PANRB Secara Daring

Bengkulu Utara

Hujan Masih Sering Terjadi Warga Masyarakat Provinsi Bengkulu Tetap Waspada

Bengkulu Utara

Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Sementara Menutup Titipan Tahanan

Bengkulu Utara

Ini Pergub No 22 Tahun 2020 Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

Bengkulu Utara

Pemerintah Desa Karang Anyar II Mengelar Rapat Koordinasi Rapbdes 2023

Bengkulu Utara

Kapolres Bengkulu Utara Pimpin Patroli Kesetiap Posko Pilkada

Bengkulu Utara

Horiee!.. Sembanyak 643 SK GBD Melanjutkan Tugasnya Sebagai Tenaga Pengajar

Bengkulu Utara

Biddokes Polda Bengkulu, Menggelar Rikkes Personel Polres Bengkulu Utara