BENGKULU UTARA – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakytat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara dengan Agenda penyampaian kata akhir fraksi-fraksi DPRD.
Kata Akhir Feraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap rancangan peraturan daerah tentang Perubahan Anggaran dan Belanja Pendapatan dan belanja Derah Tahun 2021.Persetujuan bersam pimpinan dan anggota DPRD Bengkulu Utara serta pendapat akhir Bupati Bengkulu Utara.
Paripurna bertempat di lantai dua Ruang rapat DPRD Langsung di pimpin Ketua DPRD Sonti Bakara,SH didapingi Waka I Juhaili, S,Ip Sekwan Dra Evi Fitriani,MM serta anggota DPRD, di hadiri para kepla OPD ,FKPD dan tamu undangan.Rabu (29/9/21).
Bupati Ir.H Mian memberikan apresiasi dan terimakasih kepada semua fraksi yang telah membahas dan menyetujui Rancangan Peraturan daerah Bengkulu utara ini untuk dijadikan Perda Kabupaten Bengkulu Utara.
” Ya Saya sadari selama proses pembahasan rancangan ini ada begitu banyak dinamika yang terjadi dan tentunya menguras waktu, pikiran dan tenaga, baik dari pihak legislatif maupun eksekutif,” ujarnya.
Selain itu Bupati meminta kepada semua pihak satuan kerja perangkat daerah bengkulu utara untuk dapat melaksanakan pembangunan sesuai dengan rencana program kegiatan yang telah dianggarkan agar dapat menghasilkan yang terbaik dapat dimempaatkan oleh masyarakat bengkulu utara.
Bupati Juga berharap terkhusus pengurus satuan kerja perangkat daerah kabupaten Bengkulu Utara, untuk dapat melaksanakan pembangunan sesuai dengan rencana program kegiatan yang telah dianggarkan,Namun tentu sesuai dengan peraturan yang berlaku.(Adv)
Redaksi : Pagucinews.com