Bengkulu Utara – Melalui Via Virtual Sekda bengkulu utara melaksanakan Rapat Koordinasi Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat( PPKM).
Rapat Koordinasi Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat( PPKM).ini secara vritual mendengarkan arahan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Rapat koordinasi ini di Ruang Rapat Sekdakab Bengkulu utara hadir kapolres AKBP. Anton Setyo Hartanto, SIK, MH, Dandim 0423 Letkol Inf. Agung Pramudyo Saksono, S.Sos, M.Si dan perwakilab OPD.Rabu (21/07/2021).
Sekda Dr.Haryadi,SPD, MM, M.Si, menyampaikan Pemkab Bengkulu Utara telah menegakkan dan terus berupaya mendisiplinkan protokol kesehatan kepada masyarakat.
“Iya Selain berkoordinasi bersama satgas di tingkat kabupaten, kecamatan maupun di tingkat desa, pemda juga mellaksanakan rutin update data perkembangan Covid-19 serta berkoordinasi dengan provinsi maupun pusat.kata Haryadi.
Begitu juga dengan sanksi sosial sudah kita jalan kan ,untuk sanksi yang lain kita menunggu hasil rapat rencana pembentukan perda tentang Prokes dan PPKM .
“Namun jika sudah ada Perda di tingkat provinsi, maka kita akan membentuk perda ditingkat kabupaten yang menjadi dasar dalam penerapan sanksi bagi pelanggar Prokes dan PPKM.”ujar haryadi.
Redaksi : Pagucinews