Bengkulu Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melaksanakan rapat kerja dengan pihak eksekutif dengan agenda Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah terhadap rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2021- 2026.
Rapat kerja DPRD bersama Eksekutif di pimpin langsung ketua Sonti Bakara,SH,Waka I Juhaili,S.Ip, Waka II Herliyanto,S.Ip dan anggota DPRD, pihak eksekutif di pimpin langsung Sekda Dr.Haryadi,S.Pd.MM,MSi dan kepala OPD yang bersangkutan.Selasa (6/07/2021).
Sekda, Dr.Haryadi, Spd, MM, M.Si, pada kesempatan ini menjelaskan, pihaknya pembahasan RPJMD ini, akan mengikuti mekanisme dan aturan – aturan yang ada.
“Iya pemerintah akan menampung semua saran, dengan regulasi – regulasi yang sudah di tentukan pada saat pembasan bersama Dewan yang terhormat,” jelas Sekda.
Sementara, ketua DPRD Sonti Bakara,SH pembahasan RPJMD 2021-2026, apa yang di sepakati dalam pembahasan ini, yang belum baik semuga dapat di perbaiki dan di sempurnakan, point-point yang belum sempurna.
“Ya natinya apa yang perlu di perbaiki point yang di sampaikan anggota DPRD Bengkulu Utara setelah di sahakan dapat di terapkan dengan baik,”ujar Sonti.
Lanjut ketua DPRD point yang di
koreksi oleh anggota DPRD, dia berharap kepada eksekutif natinya benar benar di jalankan demi kemajuan kabupaten bengkulu utara.
“Ia pihaknya berharap apa yang belum sempurna dengan apa yang di koreksi oleh anggota DPRD dapat di laksanakan sebaik baiknya untuk kemajuan bengkulu utara yang kita cintai ini.tutup Sonti(Adv)
Redaksi : Suliswan.