Pagucinews.com – Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, M.AP Paripurna DPRD menyampaikan jawaban pihak eksekutif terhadap Rancangan Peraturan Daerah.
Raperda Kabupaten Bengkulu Utara tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020, di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Senin (24/5/202).
.
Ketua DPRD Sonti Bakara,SH menegaskan bahwa agenda sidang hari ini merupakan sidang jawaban eksekutif terhadap raperda Kabupaten Bengkulu Utara tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020.
.
“Iya rapat paripurna mendengarkan jawaban pihak eksekutif atas pertanyaan fraksi-fraksi, terhadap raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2020,” Kata Sonti.
.
Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata ,SE, M.AP menyampaikan jawaban pihak eksekutif, menjawab apa yang di sampaikan pihak legislatif sesuai dengan regulasi yang ada.
Pemerintah Pemkab Bengkulu utara telah berupaya memaksimal realisasi dan penyusunan laporan tersebut. Terkait masukan dan kekurangan, akan menjadi catatan untuk tahun-tahun berikutnya.ujar Wabup.
.
“Namun kita berharap pihak legislatif dapat segera mengesahkan APBD ini.Upaya Pemkab Bengkulu Utara telah maksimal.ujar Wabup Arie.
Terkait dengan masukan dan catatan yang disampaikan oleh pihak legislatif, nanti pihaknya akan diskusi ke dinas-dinas terkait dan menjadi catatan untuk diperbaiki,” tutupnya.
Hadir paripurna Wakil Ketua I Juhaili, S. IP, Wakil Ketua II Herlianto hazadin, S. IP, Forkopimda, segenap OPD, Organisasi Wanita dan pihak BUMN serta anggota DPRD Bengkulu Utara.(Adv**).
Redaksi : Pagucinews