Pagucinews.com – Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih hati-hati dalam memilih investasi. Jangan mudah tergoda dengan iming-iming.Senin (25/04/2021).
Maraknya terjadi penipuan berkedong investasi.Karo Penmas melanjutkan bahwa hal tersebut adalah ilegal, salah satunya ialah investasi bodong mata uang kripto EDCCash.untuk itu warga masyarakat jangan mudah tergoda dengan iming-iming itu
“Iya Warga Masyarakat Jangan mudah tergoda dengan iming-iming berkedok Investasi ,” kata Karo Penmas.
Begitu juga di sampaikan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH masyarakat untuk tidak tergiur dengan investasi yang menawarkan untung besar dalam waktu singkat. Untuk itu sebelum melakukan investasi penting melihat secara logis dari imbalan investasi yang ditawarkan.
“Iya cari investasi yang masuk akal. Jangan mudah percaya dengan iming-iming untuk besar dengan waktu singkat,” harapnya.
Karena akhir-akhir ini Investasi cryptocurrency (mata uang virtual) menjadi tren di masyarakat. Sebagai salah satu instrumen investasi yang mereka pikir akan mendapatkan keuntungan lebih besar dan cepat.
“Iya perlu diwaspadai cek terlebih dahulu izin/lisensi platform yang digunakan sebelum berinvestasi. masyarakat untuk selalu waspada atas investasi bodong,”tutp Sudarno.(**rls)
Redaksi : Pagucinews