Pagucinews.com – Pemerintah Desa (Pemdes)Talang Ulu, Kecamatan Air Padang, Kabupaten Bengkulu Utara, melaksanakan pemantapan Posko Covid-19. Di kantor Desa.
Pemantapan Posko Covid-19. bersama pendamping Desa, Bhabinkantibmas dan Bhabinsa serta ketua DPD dan Masyarakat.Senin (15/03/2021)
Ismail,S.Sos Kepala Desa Talang Ulu, kepda media ini menyampaikan, Pemantapan Posko Covid-19 tersebut sebagai wujud pihak pemerintah Desa setempat mengikuti instruksi dari pemerintah pusat dan Pemerintah daerah, guna memutuskan mata rantai virus Corona Covid-19.Disiplin 3M memakai Masker,Mencuci Tangan dan menjaga jarak.
“Iya Posko Covid-19 ini, Agar tepat sasaran di tingkat Desa sebagai sarana dalam upaya pencegahan, penanganan, pembinaan, dan mendukung pelaksanaan penanganan Covid-19,”kata Ismail.
Mengenai anggaran, Ismail menyampaikan, pemerintah daerah dan masyarakat tidak perlu khawatir. Karena anggarannya telah dianggarkan dari dana desa masing-masing daerah. Yang rinciannya, diatur dalam Instruksi Mendagri No. 3 Tahun 2021 dan surat edaran Dirjen Perimbangan Keuangan No. SE-3/PK/2021.
“Hal ini sesuai nstruksi pemerintah pusat dan Pemerintah daerah kita, sehingga untuk masalah anggarannya kita ambil dari dana desa,” kata Ismail.
Ismail, juga menyampaikan keberadaan Posko Covid-19 di desa merupakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, yang tujuannya untuk memperkuat fungsi tracing, testing dan treatment (3T) di Desa.(Adv)
Redaksi : Pagucinews