Pagucinews.com – Forum Cakades bersama juru bicara cakades kembali datangi Pemda Kaur yang pimpin langsung oleh Gusmadi selaku ketua Forum,adapun tujuannya yang utama sekali berkordinasi dan klarifikasi tentang persiapan pelaksanaan Pilkades serentak untuk 115 desa.

Ketua Forum Cakades Kabupaten Kaur Gusmadi
disamping itu juga menyampaikan pernyataan komonike bersama secara tegas yang isi dan maksud maklumat ini agar semua pihak tetap konsisten untuk melaksanakan keputusan hasil rapat di DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD beberapa waktu yang lalu dengan menetapkan hari pelaksanaan Pilkades tanggal 28 peburuari 2021.
Adapun kesepakatan bersama di DPRD tersebut melibatkan Lembaga legislatif, Sekda diwakili Asisten 1, dinas PMD,Kabag.Hukum, Kapolres, Kejari, TNI, Forum BPD, DPPKAD dan forum Cakades. Setelah itu semua pihak sesuai dengan kafasitas dan tupoksinya bekerja secara maksimal dan alhamdulillah Produk Hukum berupa Perda sudah disahkan tanggal 1 peburuari tadi telah di evaluasi Gubernur selama 15 hari,”kata Gumadi
“Akan tetapi kejutan yang menggembirakan hasil pertemuan Juru bicara Cakades bersama Kabag.Hukum Pemda Dasrul Imron, SH jam 12.30 didapatkan dan telah lihat langsung sudah keluarnya matrik hasil evaluasi Gubernur atas Peraturan Daerah tersebut dalam bentuk pdf,tinggal lagi menunggu noreg(penomoran registrasi),”ujarnya
Dijelaskan oleh Kabag. Hukum insyaallah tidak ada kendala lagi soal Perda, beliau juga menyampaikan agar draf Perbub yang di buat oleh dinas terkait yaitu dinas PMD segera menyampaikan ke Bagian Hukum Pemda sehingga bisa dijadikan Perbup,
Persoalan noreg Perda yang akan di muat dalam Perbut tinggal dimasukkan saja setelah selesai dan turunnya dari Gubernur diperkirakan senin mendatang, intinya Perda selesai Perbup bisa berbarengan selesai. Begitu juga di jelaskan oleh Kadis PMD yang didampingi Kabid.
Pemberdayaan pada pertemuan jam 11.00/rabu ,untuk persiapan logistik sudah siap didiatribusikan, tentang draf Perbup sedang disusun dan matangkan yang selanjutnya akan diserahkan ke bagian Hukum Pemda.
Namun terkait anggara dan kepanitian Pilkades dinas PMD tinggal menunggu penyampaian dari BPD dan jajaran didesa tentang hasil musdessus dalam pengajuan RAPBDes dan kepanitaan Pilkades, insyaalah dalam waktu dekat semuanya bisa rampung semua, tegasnya(Ahmad)
Redaksi : Pagucinews